Foto armizi/Radar Sriwijaya
GNPF Ulama – IGKI OKU Sepakati 11 poin
Radar Sriwijaya (OKU) – Ormas Islam OKU bersama MUI dan Ikatan Gereja Kristen (IGKI) OKU membuat sejarah berupa penandatanganan Surat Kesepakatan atau Memorandum of Agreement Bersama pertama di OKU yang belum pernah dibuat sebelumnya. Momen penandatanganan ini dilakukan di Kantor Sekretariat MUI OKU di Islamic Centre Kamis petang (17/1).
Hadir dalam penandatanganan Surat Kesepakatan tersebut Ketum MUI OKU H Iskandar Azis S.Sos bersama pengurus MUI OKU, Perwakilan Ormas Islam, Polres, dandim 0403, Kesbangpol OKU.
Dalam penandatanganan Surat Kesepakatan tersebut dari pihak Ormas Islam diwakili H Alikhan Ibrahim dari GNPF Ulama OKU, sementara dari pihak IGKI OKU diwakili Ketuanya Pdt Eben Haizer Ndoen SIP MA MTh dengan beberapa orang menjadi saksi termasuk perwakilan dari Kepolisian dan TNI.
Dalam kesempatan tersebut, perwakilan Ormas Islam yang diwakili Ketua GNPF Ulama OKU H Ali khan Ibrahim mengatakan adanya pembuatan surat kesepakatan tersebut merupakan hasil musyawarah antara pihak ormas Islam dengan pihak IGKI yang diwakili Pdt Eben Haizer Ndoen pada malam sebelumnya.
“Adanya kesepakatan ini sebagai akibat adanya kegiatan pemurtadan yang dilakukan oleh beberapa oknum pada waktu sebelumnya, dan sudah ada korbannya sehingga menimbulkan keresahan di kalangan umat Islam. Kami sengaja membuat Surat Kesepakatan ini setelah adanya permintaan dari Ketua pihak IGKI untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan. Di samping itu juga agar terwujudnya kerukunan antarumat beragama,” tegasnya.
H Ali khan meminta ke depannya kejadian seperti itu agar tidak terulang lagi agar menghindari terjadinya gesekan atau benturan antarumat beragama.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Ketua MUI OKU H Iskandar Azis S.Sos. Meskipun pertemuan penandatanganan Surat Kesepakatan ini bukan termasuk dalam agenda resmi MUI OKU, namun ini merupakan kunjungan dari ormas Islam OKU yang dipimpin oleh GNPF Ulama OKU dan IGKI OKU untuk menyelesaikan permasalahan sebelumnya secara damai.
“Wajar jika perwakilan ormas Islam ini ke MUI OKU karena di bawah naungan kami sehingga mereka sangat menghargai kami pihak MUI OKU sebagai tempat penyelesaian permasalahan sebelumnya secara kekeluargaan.” katanya.
“Syukurlah alhamdulillah permasalahan ini bisa kita selesaikan secara damai. Kami minta juga kejadian seperti ini jangan terulang kembali,” cetusnya.
Sementara itu Ketua IGKI Pdt Eben Haizer Ndoen mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada pihak Ormas Islam, MUI, dan pihak terkait di OKU yang telah bersedia menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan.
“Atas permasalahan ini saya meminta maaf sebesar-besarnya kepada umat Islam di OKU. Ke depannya saya mengingatkan kepada para pelaku agar jangan lagi mengulangi kesalahannya, jangan ada diskusi atau kajian yang menyinggung agama lain. Fokuslah kajian ke agama dan jamaah kita sendiri. Sekali lagi kalau ini terjadi lagi saya tidak akan bertanggung jawab. Silakan pelakunya diproses hukum,” tegasnya.
Adapun 11 Poin-poin Kesepakatan di antaranya tidak melakukan kajian teologi yang bersifat mempengaruhi dan membenarkan agama tertentu dan mematuhi SK Bersama 2 Menteri No.1 tahun 1979 yang dibacakan langsung oleh Pdt Eben di hadapan semua hadirin disertai pernyataan maaf dan janji untuk tidak mengulangi perbuatannya oleh kedua oknum pemurtadan.
Usai penandatangan Surat Kesepakatan, para pelaku pemurtadan meminta maaf langsung secara pribadi kepada para korban yang hadir.(Diq)