Bawa Sajam, Pelajar Diamankan Ke Polsek Mesuji

Radar Sriwijaya (OKI) – Meskipun masih tercatat sebagai pelajar, namun AM (17) nekat membawa senjata tajam jenis badik yang diselipkan dipinggang sebelah kiri saat digeledah pihak kepolisian dari Polsek Mesuji OKI, Senin (21/1) malam.

Karena membawa sajam yang bukan karena profesinya, warga Blok F Desa Makarti Mulya Kecamatan Mesuji Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), hanya bisa pasrah saat petugas Polsek Mesuji yang sedang melakukan patroli hunting mengamankannya di jalan poros desa setempat, pelajar tersebut diancam dengan Pasal 2 Ayat 1 UU RI No. 12 Tahun 1951.

“Kemarin mulai sekira pukul 16.00 Wib, Kapolsek Mesuji AKP Darmanson, SH.,MH beserta anggotanya melaksanakan giat KKYD dan patroli hunting,” kata Kapolres OKI AKBP Donni Eka Syaputra melalui Paur Subbag Humas Polres OKI IPDA Suhendri, Selasa (22/1/2019).

Kemudian, masih katanya, sekira pukul 20.30 Wib di jalan poros Desa Makarti Mulya mendapati pelaku sedang berhenti dengan gerak-gerik mencurigakan, sehingga melakukan pemeriksaan terhadap badan pelaku.

“Lalu didapati sebilah sajam jenis pisau badik yang diselipkan di pinggang pelaku. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Mesuji guna penyidikan lebih lanjut, menurut pelaku hanya untuk menjaga diri. ” pungkas dia.(den)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *