Radar Sriwijaya (OKI) – Saat asyik berkendara dan melintas di jalan raya Kelurahan Cintaraja Kecamatan Kayuagung Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Provinsi Sumatera Selatan, M. Edi Wahid (22) diciduk polisi, Senin (28/1/2019).
Pemuda yang tinggal di Rt 01 LK II Kelurahan Paku Kayuagung OKI ini ditangkap oleh jajaran Polsek setempat lantaran meninju muka korban Andi Alpian (21), warga Kelurahan Mangun Jaya Kayuagung hingga lebam.
Kapolres OKI AKBP Donni Eka Syaputra didampingi Kapolsek Kayuagung AKP Nasharudin melalui Paur Subbag Humas Polres OKI IPDA Suhendri membenarkan adanya penangkapan yang dilakukan oleh jajaran Polsek Kayuagung tersebut.
“Tersangka ini ditangkap karena Senin (24/12/2018) lalu sekira pukul 09.00 Wib, di kantor PT. Waskita Karya, berada di Jalan Pahlawan Kelurahan Jua-jua Kayuagung. Menganiaya korban Andi Alpian,” jelas Suhendri.
Dengan cara, masih kata Suhendri, pelaku memukul wajah korban dan mengenai bagian bawah mata sebelah kiri sebanyak tiga kali menggunakan kepalan tangan hingga mengalami lebam akibat tindakan tersebut.
“Korban melaporkan kejadian dialaminya tersebut ke Mapolsek Kayuagung dengan laporan polisi nomor LP : B – 81 / XII / 2018 / sumsel/res oki/sek kayuagung tanggal 24 Desember 2018,” tandas Suhendri.
Lalu hari Senin (28/1/2019), lanjut Suhendri, setelah menyelidiki kasus tersebut, anggota Reskrim Polsek Kayuagung akhirnya menangkap tersangka M. Edi Wahid yang sedang mengendarai sepeda motor di Kelurahan Cintaraja.
“Saat ini sudah diamankan di Mapolsek Kayuagung,” pungkas dia.(den)