Narkoba 3 Kg Dikendalikan Napi Lapas Merah Mata Palembang

Radar Sriwijaya (PLG) – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan mengungkap jaringan Narkoba jenis sabu sabu yang dikendalikan dari Lembaga Pemasyarakatan Merah Mata Palembang.

Pelakunya Rudi (35) seorang kurir narkotika jenis sabu, dari tangannya petugas mengamankan sebanyak 3 kilogram sabu.

Rudi mengaku dirinya diperintahkan oleh Iwan Kijeng, seorang napi yang mendekam di Lapas Merah Mata Palembang untuk menerima paket besar narkotika tersebut. Dia juga membenarkan sudah beberapa kali menjadi kurir sabu-sabu sejak 2016.

“Dia (Iwan Kijang) menghubungi saya, dia bilang bisa bantu enggak, saya dijanjikan upah. Saya mau, terus dia bilang nanti ada yang menghubungi saya lewat telepon,” ujar Rudi saat gelar kasus di Mapolda Sumsel, Palembang, Senin (4/1).

Penangkapan terhadap tersangka Rudi berawal dari informasi yang diterima penyidik soal rencana transaksi narkotika di depan sebuah minimarket kawasan perumahan mewah Citra Grand City, Kecamatan Alang-alang Lebar, Palembang, Rabu (30/1).

Saat dalam operasi pengintaian, polisi mencurigai gerak gerik tersangka Rudi yang terlihat sedang menunggu seseorang di depan minimarket. Lalu datang seseorang mengendarai mobil Honda HRV berplat nomor Jambi mendatangi Rudi dan memberikan bungkusan.

Polisi pun kemudian melakukan penggerebekan. Rudi yang melihat polisi menghampiri, kemudian berupaya melarikan diri. Saat ditangkap pun Rudi masih melawan sehingga polisi melakukan tembakan ke arah kaki kiri Rudi untuk melumpuhkannya. Sementara, pelaku yang memberikan bungkusan sabu-sabu kepada Rudi melarikan diri dan tidak terkejar polisi.

Rudi mengaku tidak kenal dengan orang yang memberikan bungkusan sabu tersebut kepada dirinya. Sebab, dirinya hanya menerima instruksi untuk mengambil paket sabu-sabu tersebut di lokasi yang telah ditentukan.

Kapolda Sumsel Inspektur Jenderal (Irjen) Pol Zulkarnain Adinegara berujar saat ini pihaknya tengah mengejar pelaku yang memberikan paket sabu-sabu tersebut kepada Rudi.

Pihaknya pun akan mendalami keterlibatan napi Iwan Kijang, yang disebut oleh tersangka Rudi merupakan bandar narkoba besar.

“Dari tangan pelaku diamankan 3 kilogram sabu yang diletakan di motor. Jaringan ini dikendalikan oleh sindikat dari dalam Lapas Merah Mata. Masih kami dalami,” ungkap Kapolda.(man/rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *