Radar Sriwijaya (OKI) – Peredaran narkoba diwilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) bukan hanya menyasar orang dewasa saja, tetapi peredaran barang haram ini telah merasuki kalangan pelajar.
Dimana jajaran satres narkoba Polres OKI pimpinan AKP Herry Yusman, SH mengamankan, ADP (18) yang masih berstatus pelajar bersama rekannya M Satria (27) warga Desa Tugu Mulyo Lempuing OKI, Selasa (5/2/2019) kemarin.
Penangkapan kedua tersangka ini berawal dari informasi yang diterima polisi atas keresahan masyarakat atas sering terjadinya pesta narkoba di Desa Tugu Mulyo, Kecamatan Lempuing Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
Namun sayangnya, sang bandar barang haram tersebut belum berhasil diringkus petugas, meski demikian, paling tidak bisa memberikan efek jera bagi warga yang lain agar tidak melakukan hal sama.
“Pelakunya, M. Satria (27) warga Desa Tugu Mulyo Lempuing OKI. Ditangkap bersama rekan sedesanya ADP (18) yang memang masih berstatus pelajar,” kata Kata Kapolres OKI AKBP Donni Eka Syaputra melalui Paur Subbag Humas Polres OKI IPDA Suhendri, Rabu (6/2/2019).
Masih katanya, keduanya tertangkap sekira pukul 00.30 Wib, saat sedang mengendarai sepeda motor di Desa Tugu Mulyo. Saat dilakukan pemeriksaan, dalam saku celana salah satu pelaku didapati 1 paket sabu seberat 0,30 gram dan 1 buah pirex kaca seberat 1,22 gram.
“Setelah selesai dilakukan pemeriksaan, selanjutnya barang bukti dan tersangka dibawa ke Mapolres OKI untuk dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.(den)