Radar Sriwijaya (OKI) – Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Herry Susanto melalui Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan Kepegawaian, Ika Lisma Aprianti mengungkapkan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap awal ini kemungkinan hanya akan menerima pegawai Honorer K2.
Hal ini menurutnya jika merujuk pada edaran dari Kemenpab RB yang telah diterima pihaknya beberapa waktu lalu. Termasuk formasi yang akan dibuka yang hanya ada tiga yaitu tenaga kesehatan, guru, dan penyuluh pertanian.
“Kalau berdasarkan edaran itu, ya itulah yang bisa mendaftar. Tapi hingga saat ini kita masih menunggu kepastian termasuk aturan yang dipakai untuk formasi dan persyaratan,” katanya, Rabu (13/02).
Tapi, menurutnya saat ini pihaknya belum bisa memastikan apakah ini memang hanya dibuka untuk K2 atau terbuka untuk umum. Jika merujuk pada data yang ada di BKN, jumlah honorer K2 di Kabupaten OKI ini lebih dari 600 pegawai.
Selama menunggu kepastian terkait informasi penerimaan PPPK ini pihaknya mengimbau kepada para tenaga honorer K2 ini untuk terus memantau informasi pada website penerimaan di ssp3k.bkn.go.id. Pasalnya di sana akan ada banyak informasi penerimaan termasuk formulir untuk perbaikan data seperti pendidikan.
Sementara itu, terkait hasil penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) OKI 2018 lalu, Ika menuturkan hingga saat ini pihak BKD tengah menunggu persetujuan dari pihak BKN terkait NIP dan hal lainnya untuk perlengkapan pegawai. Diakuinya, begitu ada persetujuan teknis penetapan nomor ini baru bisa keluar NIP. Setelah itu pemerintah daerah akan menetapkan SK CPNS
“Sudah kita usulkan ke BKN, tinggal menunggu dan estimasi waktu sampe dengan akhir Februari. Tapi karena posisinya BKN reg tujuh bukan cuma Sumsel, jadi mereka (mengerjakan) yang mana yang duluan masuk,” tuturnya. (den)