Radar Sriwijaya (OKI) – Gara – gara mencuri seekor Kambing ternak milik warga, Dua (2) orang Anak baru Gede (ABG) asal Desa Pulauan dan Bukit Batu, Kecamatan Pangkalan Lampam Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), terpaksa diamankan Polisi, Minggu (17/2/2019) Kemarin.
Pelakunya diketahui berinisial DS (17) dan SP (15) yang masih berstatus pelajar, diamankan sekira pukul 16.00 Wib setelah tertangkap tangan oleh masyarakat, saat membawa lari Kambing milik Sandi (33), Warga dusun IV Desa Lebung Itam Kecamatan Tulung Selapan OKI yang dicurinya.
Kapolres OKI AKBP Donni Eka Syaputra, SH.,S.Ik.,MM melalui Kapolsek Tulung Selapan IPTU Jatrat Tunggal RWP saat dikonfirmasi membenarkan adanya pencuri Kambing yang tertangkap warga di Desa Riding Kecamatan Pangkalan Lampam.
“Sekira pukul 16.00 Wib, Pelakunya dua orang. Karena hewan ternak yang dicuri milik warga Desa Lebung Itam Kecamatan Tulung Selapan. Artinya Lokasi Kejadian diwilayah hukum Polsek Tulung Selapan, Maka kedua pelaku diserahkan ke kita,”ungkapnya, Senin (18/2/2019).
Kedua orang itu, Lanjutnya, DS (17) dan SP (15) sekarang sudah diamankan di Polsek Tulung Selapan berikut barang bukti berupa 1 ekor kambing dan 1 unit sepeda motor merk honda beat yang digunakan pelaku saat mencuri hewan ternak tersebut.(den)
Perjudian sabung ayam di tulung selapan berubah jatwal dan tempat…akan haus ny dgan uang polsek tulung selapan meruhbah jatwal ny,, perjudian di mulai pada pagi hari bertempat di belakang sd negeri 3 di belakang makam makam ,,kenapa ya bukan ny perjudian dilarang kok ini ,ini mala aparat setempat yg memberi izin,,,
pantasan dunia ini semakin tua banyak bencana dimana mana pengayom masyarakat pun sdah melakun hal sala karna uang,
kau lah pelindung warga kau lah penegak hukum kenapa kau lakukan hal yang sala karna. uang