**Desa Kepahyang Lempuing 500 Hektar.
Radar Sriwijaya (OKI) – Bencana banjir tampaknya semakin meluas diwilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) tidak hanya pemukiman warga, fasilitas umum, sekolah, namun areal pertanian warga juga ikut terendam.
Hingga saat ini sudah terdata 1.392 hektar lahan persawahan di dua kecamatan dalam wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) terendam banjir. Namun, belum bisa dipastikan apakah tanaman padi di dua kecamatan tersebut gagal panen, sebab masih menunggu identifikasi dari tim khusus guna memastikan hal tersebut.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Holtikultura (DKPTPH) OKI, H Syarifudin SP, MSi membenarkan luasan lahan persawahan milik petani di dua Kecamatan terendam banjir yakni, Kecamatan Lempuing dan Lempuing Jaya.
“Rinciannya, untuk di Kecamatan Lempuing yakni Desa Cahaya Tani seluas 150 hektare, Cahaya Maju 261,5 hektare, Kepahyang 500 hektare, Tebing Suluh 43 hektare, Mekar Jaya 245 hektare dan di Kecamatan Lempuing Jaya yakni Desa Sungai Belida 52 hektare, Tanjung Sari 1 seluas 42 hektare, Lubuk Makmur 20 hektare, Muara Burnai I seluas 11 hektare, Rantau Durian I seluas 45 hektare dan Rantau Durian II seluas 22 hektare,” urai Syarifudin.
Menurutnya, lahan pertanian yang terendam banjir tersebut belum tentu tanaman padinya gagal panen, sebab harus dilakukan identifikasi terlebih dahulu oleh tim khusus.
“Mungkin bisa kita ketahui seminggu kedepan apakah tanaman padi itu gagal panen atau tidak. Namun yang jelas, walaupun mereka gagal panen, tetap akan kita bantu bibit maupun pupuk untuk mereka melakukan tanam lanjutan, sebab lahan pertanian di Lempuing dan Lempuing Jaya ini tidak diasuransikan,” jelasnya.
Syarifudin menambahkan, pihaknya terus mensosialisasikan agar para petani mengasuransikan lahan pertaniannya agar nantinya mendapat ganti rugi yang pantas apabila tanaman padi mereka gagal panen.
“Kriteria gagal panen ini banyak, gagal panen akibat kebanjiran, gagal panen akibat kekeringan maupun gagal panen akibat serangan hama. Di kecamatan lain sudah banyak petani yang mengasuransikan tanaman padi mereka,” tandasnya.
Mengenai asuransi ini, lanjut Syarifudin, besaran premi yang harus dibayar adalah Rp180.000/hektare lahan, namun 80 persen disubsidi pemerintah, sehingga petani hanya membayar Rp36.000/hektar.
“Sedangkan klaim yang akan diterima jika tanaman padi petani gagal panen sebesar Rp6.000.000/hektare. Memang, jumlah ini masih dibilang kecil jika dibandingkan dengan hasil panen normal, dimana 1 hektare bisa menghasilkan uang sebesar Rp20 jutaan,” cetusnya.(den)