Radar Sriwijaya (OKI) – Sepertinya rasa kecewa RK (28) lantaran diberhentikan dari tempatnya bekerja di PT Persada Sawit Mas (PSM) membuatnya menjadi tidak bisa berfikir jernih.
Mantan sopir truk angkutan buah sawit milik PT PSM itu tega menusuk Usmanadi (27), warga Desa Serimenang Kecamatan Pampangan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) yang mengendarai truk yang selama ini dikemudikan pelaku pada saat sebelum dipecat, Kamis (21/2) siang.
Informasi yang didapat menyebutkan, peristiwa itu terjadi sekira pukul 12.30 Wib, di Jalan Blok C30 dalam areal PT PSM wilayah Desa Tanjung Menang, Pampangan, OKI. Akibatnya, korban menderita luka tusuk satu liang di bagian belakang sebelah kanan tubuhnya.
Setelah menikam korban sebanyak satu kali, pelaku RK langsung melarikan diri ke arah desanya. Sementara itu, korban yang mengalami luka tusuk satu liang di bagian belakang sebelah kanan akhirnya mendapat perawatan medis di Puskesmas Pampangan.
Kapolres OKI AKBP Donni Eka Syaputra melalui Paur Subbag Humas Polres OKI IPDA Suhendri saat dikonfirmasi mengatakan, berdasarkan keterangan didapat di lapangan bahwa latar belakang kejadian tersebut diduga karena pelaku merasa kesal terhadap korban.
“Pelaku tidak senang karena mobil buah dikemudikan korban adalah mobil yang pernah dikemudikannya. Namun sekarang ini pelaku sudah diberhentikan oleh pihak PT.PSM, dan korban mengemudikan mobil tersebut atas perintah pihak PT PSM,” katanya.
Selain mendatangi TKP dan menghimpun keterangan saksi – saksi, lanjutnya, upaya yang dilakukan menghimbau keluarga korban untuk membuat laporan polisi, dengan laporan polisi nomor : LP/B – 07/II/2019/Sumsel/Res OKI/Sek Pampangan tertanggal 21 Februari 2019.
“Saat ini Polsek Pampangan sedang mengejar pelaku untuk ditangkap. Cari dan amankan barang bukti serta memghimbau keluarga korban untuk antisipasi serangan balasan terhadap tersangka dan keluarganya. Sampai saat ini situasi dalam keadaan aman dan kondusif,” ungkapnya.(den)