Radar Sriwijaya (OKI) – M. Juarsah (48) yang merupakan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) bertugas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas III Kayuagung Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), ditemukan tergelak bersimbah darah dan nyaris tewas akibat dipukuli, Sabtu (23/2/2019) dini hari.
Penganiayaan terhadap warga Desa Payo Besar Kecamatan Singkut Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi tersebut diduga lantaran korban telah berselingkuh dengan istri pelaku.
Korbam ditemukan di depan rumah kontrakan berada di Jalan Bagus Keraton Lorong Sepakat Kelurahan Kutaraya Kecamatan Kayuagung OKI, dengan luka di bagian kepala akibat pukulan benda tumpul.
Informasi didapat menyebutkan, pelaku penganiayaan terhadap korban ini ialah M. Hasim (49), security Pertamina di wilayah Sungai Lilin Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan yang baru pulang untuk menengok istrinya, PP (48), yang tinggal di rumah kontrakan tersebut.
Awalnya, pelaku yang merupakan warga Jalan Kancil Putih II Kelurahan Demang Lebar Daun Kecamatan Ilir Barat (IB) I Kota Palembang, sekira pukul 03.00 Wib berangkat sendirian dari Palembang menggunakan sepeda motor menuju ke Kota Kayuagung. Dan baru tiba sekira pukul 04.00 Wib di rumah kontrakan istrinya.
Setibanya di rumah kontrakan, pelaku melihat ada jendela rumah terbuka. Karena penasaran, pelaku pun mengintip dari celah jendela sambil memanggil nama istrinya. Saat itulah melihat ada orang berlari di dalam rumah.
Kian bertambah penasaran, lalu pelaku mengambil sebatang kayu gelam dari pagar rumah dan mendobrak pintu rumah. Setelah berhasil masuk langsung mengejar korban yang belakangan diketahui adalah M. Juarsah, ke arah dapur rumah tersebut.
Disaat itulah, antara pelaku dan korban terjadi saling dorong pintu dapur. Sambil pelaku menusukkan kayu gelam ke arah korban dari celah pintu. Upayanya ini ternyata berhasil, sehingga pintu terbuka, tetapi korban berusaha melarikan diri ke luar rumah.
Tak mau buruannya lepas, dengan penuh emosi pelaku terus mengejar korban sampai ke luar rumah sambil menusukkan potongan kayu gelam yang digenggamnya ke arah kepala korban dan mengenai, sehingga akhirnya korban tergeletak di depan pagar rumah berlumuran darah.
Kapolres OKI AKBP Donni Eka Syaputra melalui Paur Subbag Humas Polres OKI IPDA Suhendri saat dikonfirmasi, Sabtu (23/2/2019) siang, membenarkan adanya peristiwa penganiayaan terhadap seorang PNS Lapas Klas III Kayuagung yang diduga akibat ketahuan selingkuh dengan istri pelakunya.
“Kejadiannya memang tadi malam, sekira pukul 04.00 Wib, di rumah kontrakan berada di Jalan Bagus Keraton Lorong Sepakat Kelurahan Kutaraya Kayuagung OKI yang disewa oleh istri pelaku, PP (48), warga Jalan Kancil Putih II, Kelurahan Demang Lebar Daun, Kecamatan IB I Palembang,” katanya.
Dimana saat tiba di rumah tersebut, masih katanya, pelaku memanggil istrinya dan mengintip, sehingga didapati bahwa istrinya sedang bersama dengan korban M. Juarsah (48). Setelah berupaya mengetuk pintu namun tidak dibuka oleh istri, karena sudah emosi kemudian pelaku mendobrak pintu rumah tersebut.
“Dan langsung melihat korban berlari menuju kedapur, sambil menggenggam kayu gelam lalu pelaku mengejar korban, kemudian memukul korban ke arah kepala dan tubuh korban yang menyebabkan korban luka. Sementara istri pelaku langsung lari untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polres OKI,” ujarnya.
Pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolres OKI untuk dimintai keterangan berikut potongan kayu gelam yang digunakan untuk melakukan pemukulan. Lanjutnya, sedangkan korban saat ini masih dalam proses penanganan pihak RSUD Kayuagung akibat luka yang dialaminya
“Motifnya, pelaku nekat melakukan penganiayaan karena istri pelaku mempunyai hubungan (berselingkuh) dengan korban,” pungkasnya.(den)