Selipkan Sabu Dijari, Soni Ditangkap Polisi

Radar Sriwijaya (OKI) – Ada-ada saja cara pemuja narkoba mengecoh petugas yang sedang melakukan pemeriksaan, seperti yang dilakukan  Soni Apriansyah (34), menyelipkan satu paket kecil sabu-sabu diantara jarinya.
Namun aksi tersebut tidak berhasil hingga akhirnya warga Lorong Muawanah Dalam Rt 016 Rw 005 Kelurahan Plaju Ulu Kecamatan Seberang Ulu II Kota Palembang ditangkap jajaran Polsek Air Sugihan, Ahad (17/3).
Pria yang kesehariannya bekerja sebagai buruh PT OKI Pulp and Paper Mills ini tertangkap sekira pukul 03.00 Wib, di pintu gerbang security pos 8 PT OKI Pulp and Paper Mills. Diduga saat dirinya baru kembali usai membeli satu paket kecil narkotika jenis sabu.
Kapolres OKI AKBP Donni Eka Syaputra didampingi Kapolsek Air Sugihan IPDA Widya Bhakti Dira, S.Trk melalui Paur Subbag Humas Bagops Polres OKI IPDA M Nizar, Senin (18/3), membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Saat itu anggota Polsek Air Sugihan sedang patroli di area PT OKI Pulp and Paper Mills, setiba di gerbang security pos 8 melihat ada seseorang yang mencurigakan, lalu mendekati dan lakukan penggeledahan terhadap orang tersebut,” katanya.
Pada saat dilakukan penggeledahan terhadap badan pria yang diketahui bernama Soni Apriansyah, lanjutnya, didapati satu paket kecil narkotika diduga jenis sabu di tangan kirinya, yang berusaha disembunyikan dengan cara dijepit menggunakan ibu jari.
“Saat diamankan tersangka tidak melakukan perlawanan dan akhirnya berikut barang bukti satu paket kecil diduga narkotika jenis sabu dibawa ke Mapolsek Air Sugihan. Selanjutnya, dikoordinasikan dengan Sat Res narkoba Polres OKI untuk diproses lebih lanjut,” pungkasnya.(den)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *