Radar Sriwijaya (OKI) – Setelah melalui proses cukup panjang sesuai pentahapan dan klarifikasi perencanaan pembangunan, disinkronkan dan diintegrasikan dengan program kegiatan yang diusulkan oleh OPD, kecamatan serta pokok – pokok pikiran anggota DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Akhirnya disepakati, program kegiatan yang diusulkan pendanaannya dari APBD Kabupaten OKI tahun 2020 berjumlah 3.534 program atau kegiatan, dengan dana Rp1.277.539.597.420 terbagi dalam 4 bidang yaitu ekonomi, fisik dan prasarana, sosial budaya dan bidang pemerintahan.
“Bidang ekonomi, 501 program kegiatan dengan dana Rp85.820.096.668. Bidang fisik dan prasarana 2.598 program kegiatan dengan dana Rp764.527.295.500,” ungkap Kepala Bappeda OKI Makruf CM, S.Ip.,MM dalam laporannya saat acara penutupan musrenbang RKPD OKI tahun 2020, Selasa (26/3/2019) sore.
Untuk bidang sosial budaya, 147 program kegiatan dengan dana Rp410.892.204.052, bidang pemerintahan 354 program kegiatan dengan dana Rp163.000.012.000. Masih katanya, berdasarkan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, maka hasil musrenbang RKPD ini menjadi pedoman dan acuan dalam penyusunan KUA – PPAS.
“Sebagai pedoman dan acuan dalam penyusunan KUA – PPAS APBD OKI tahun 2020 oleh tim anggaran pemerintah daerah yang selanjutnya akan dibahas dengan badan anggaran DPRD OKI. Untuk program kegiatan pendanaannya dari APBD provinsi dan APBN akan diusulkan melalui forum OPD dan musrenbang RKPD Provinsi Sumsel,” tandasnya.
Sementara itu, Bupati OKI H Iskandar, SE melalui Sekretaris Daerah (Sekda) OKI H Husin, SPd.,MM mengatakan, sesuai dengan komitmen Gubernur Provinsi Sumatera Selatan dengan seluruh bupati/walikota se-Sumsel, kita harus mampu menurunkan angka kemiskinan dari 15,28 persen menjadi 1 (satu) digit atau sebesar 9,95 persen. Oleh karenanya, pembangunan Kabupaten OKI harus direncanakan dan dilaksanakan secara utuh, terintegrasi dan tepat lokasi.
“Namun pembangunan bukan hanya dilaksanakan oleh pemerintah daerah saja, tetapi juga dilakukan bersama-sama baik pemerintah provinsi, pemerintah pusat, swasta, dan seluruh komponen masyarakat. Maka sudah saatnya kita rapatkan barisan untuk bersinergi membangun OKI sesuai visi kita 2019 – 2024 agar terwujudnya masyarakat OKI yang lebih maju, mandiri, sejahtera berlandaskan iman dan taqwa,” ujarnya.
Yang diselaraskan dan disinkronisasikan dengan visi Bangsa Indonesia, yaitu terwujudnya Indonesia yang berdaulat, mandiri dan berkepribadian berlandaskan gotong-royong. Katanya lagi, serta visi pemerintah provinsi yaitu Sumatera Selatan maju untuk semua. Untuk memperkuat usaha pelaksanaan visi itu, maka Pemerintah Kabupaten OKI juga menetapkan 6 misi.
“Pertama, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih dan berwibawa. Kedua, melanjutkan pembangunan infrastruktur sarana dan prasarana. Ketiga, meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan dan kesehatan. Keempat, meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Kelima, mewujudkan penataan ruang yang ramah lingkungan. Dan keenam, menciptakan kehidupan sosial budaya masyarakat yang religius, tertib, aman dan nyaman,” tegasnya.
Selanjutnya, masih katanya, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten OKI 2019 – 2024 bukan hanya sebagai dokumen biasa, tetapi sebagai acuan dalam pelaksanaan pembangunan selama 5 tahun kedepan dan harus dijabarkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RPKD) untuk perencanaan tahunan, dan menjadi pedoman bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam penyusunan renstra perangkat daerah.
“Untuk program kegiatan hasil musrenbang RKPD ini menjadi pedoman dan acuan dalam penyusunan KUA – PPAS APBD OKI tahun 2020 oleh tim anggaran pemerintah daerah yang akan dib020ahas dengan badan anggaran DPRD OKI. Nanti apabila OPD yang kebagian sedikit anggarannya jangan berkecil hati, begitupun dengan anggota DPRD jangan memaksakan kehendak agar mesti usulannya masuk,” pungkasnya.(rel)