Pencuri Motor CBR 150 CC Diamankan Polres OKU

Radar Sriwijaya (OKU) – Apes yang dialami pencuri satu ini, setelah berhasil membawa kabur motor hasil curiannya, namun dirinya terlibat kecelakaan hingga menyebabkan ada korban meninggal dunia.

Pelakunya diketahui bernama  Rian Hidayah alias Unus (22) Warga Desa Tihang Kampung 5 Kecamatan Lengkiti Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), pelaku sendiri telah mencuri Sepeda motor di Kelurahan Kecamatan Baturaja Timur, milik Vivin Chintia Maharani jenis Honda CBR 150 CC.

Hal itu di katakan Kapolres OKU AKBP Dra Ni Ketut Widayana Sulandari melalui Kasubag Humas Bag Ops Polres OKU AKP Rachmad Haji, Rabu (27/3/2019)

“Diduga pelaku melihat Motor milik korban yang terparkir dan kunci yang masih tergantung distang motor lalu pelaku membawah kabur motor milik korban,” Ungkap Kasubag Humas Polres OKU.

Atas kejadian yang menimpah dirinya korban pun melaporkan Ke Kapolsek Baturaja Timur, dan sesuai surat LP-B/13/III/2019/SEK Baturaja Timur tanggal 23 Maret 2019.

”Pada hari Minggu 24 Maret 2019 sekitar pukul 17.00 Tersangka yang mengendarai sepeda motor Merk Honda CBR 150 cc Nopol. BG 2281 FAJ mengalami kecelakaan yang terjadi di Wilayah Polsek Tanjung Agung Polres Muara Enim yang  mengakibatkan korbannya meninggal dunia, saat koordinasi dengan Polres Muara Enim, dan Tersangka saat ini telah di tahan Polres Muara Enim,” Terang Kasubag Humas Polres OKU.

Sedangkan Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan pihak kepolisian berupa 1 (satu) unit sepeda motor Merk Honda CBR 150cc, warna Merah Putih, Tahun 2018 Nopol: BG 2281 FAJ, Noka : MH1KC9112JK214371, Nosin: KC91E1206357, No BPKB: O-01329617, STNK Motor An Romli.(Diq)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *