Pelaku Jambret Diringkus Polsek Kayuagung

Radar Sriwijaya (OKI) – Setelah sempat diintai oleh jajaran Polsek Kayuagung, RH (17) warga Kelurahan Jua-jua Kecamatan Kayuagung Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), diringkus polisi saat sedang bermain game online di salah satu warnet yang berada di Kelurahan Jua-Jua, Minggu, (31/3/2019).

Kapolres OKI AKBP Donni Eka Syaputra, SH, Sik MM didampingi Kapolsek Kayuagung AKP Nasharudin melalui Kanit Reskrim Polsek Kayuagung IPDA Djunaidi saat dikonfirmasi, Senin (1/4/2019) menjelaskan, tersangka ditangkap karena terlibat aksi jambret pada 23 Februari 2019 lalu.

“Tempat kejadian perkara (TKP)-nya, di jalan samping Uniski simpang lampu merah Kelurahan Cintaraja Kecamatan Kayuagung OKI. Korbannya Fitri Hasanah (20), seorang karyawan swasta asal Desa Sungai Pinang Kecamatan Sungai Pinang Kabupaten Ogan Ilir,” ungkapnya.

Berdasarkan LP/B-/II/2019/Sumsel/Res Oki/Sek Kayuagung tanggal 23 Februari 2019, katanya lagi, sekira pukul 17.30 Wib, saat berada di lampu merah, sepeda motor korban dari arah samping kiri dipepet oleh dua orang pelaku yang juga mengendarai sepeda motor.

“Pelaku RH dan rekannya FD (16), belum tertangkap. Selanjutnya mengambil 1 buah Hp Vivo Y81 warna merah yang korban letakkan di dalam box bawah stang motor sebelah kiri. Atas kejadian itu kerugian dialami korban kurang lebih sebesar Rp1,9 juta,” tandasnya.(den)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *