**Pelaku Diduga Alami Gangguan Jiwa
Radar Sriwijaya (OKI) – Meski sempat mengamuk sambil mengayunkan sebilah senjata tajam jenis parang dan pisau, Ican (30) berhasil ditangkap jajaran Polsek Pedamaran dan dua orang anggota Koramil serta dibantu warga setempat, Rabu (10/4) sore.
Penangkapan terhadap warga Desa Baru Desa Menang Raya Kecamatan Pedamaran Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) ini dilakukan bukan tak beralasan, tetapi karena telah menganiaya kedua orangtua kandungnya sendiri.
Kapolres OKI AKBP Donni Eka Syaputra didampingi Kapolsek Pedamaran IPTU RC. Tarigan melalui Paur Subbag Humas Bagops Polres OKI IPDA M Nizar saat dikonfirmasi, kamis (11/4) membenarkan adanya penangkapan pelaku penganiayaan terhadap dua orang hingga korbannya mengalami luka bacokan.
“Kejadiannya sekira pukul 14.30 Wib di Desa Baru Desa Menang Raya, Pedamaran. Korbannya Rosita (63) dan Mala (55). Kedua orang ini adalah orangtua kandung pelaku sendiri,” ungkap dia seraya menambahkan pelaku terindikasi mengalami gangguan jiwa.
Dijelaskan dia, mulanya pelaku Ican menanyakan handphone kepada ibunya (korban Mala -red), lalu dijawab ibunya ‘kau kan tak naroh Hp’. Namun pelaku masih tetap memaksa meminta Hp, karena terus dipaksa, ibunya lalu mengatakan ‘cubo tanyo bapakmu’.
“Setelah itu pelaku menanyakan hal yang sama kepada bapaknya (korban Rosita -red), namun jawaban bapaknya sama dengan ibunya ‘kau kan tak naroh Hp’. Mendengar jawaban tersebut, pelaku berkata ‘kubunuh galo kamu kagek’,” kata IPDA M Nizar.
Selanjutnya, masih kata dia, pelaku langsung mengambil sebilah senjata tajam jenis parang, lalu membacokkan ke kepala sebelah kiri dan bahu sebelah kiri bapaknya. Melihat kejadian tersebut, ibunya mencoba melerai dan menolong suaminya.
“Namun terkena parang pelaku dan mengalami luka di pergelangan tangan kiri. Bapak dan ibu pelaku yang mengalami luka dibawa warga ke Puskesmas Pedamaran. Pergelangan tangan ibunya mengalami tiga jahitan, karena bapaknya mengalami luka cukup serius, dirujuk ke RSUD Kayuagung,” tandas dia.
Pada saat akan diamankan, lanjut dia, memang benar pelaku mengamuk sambil mengayunkan sebilah parang dan sebilah pisau. Tetapi anggota Piket Polsek pedamaran, Kanit Intelkam, Kanit Bimas, Kanit Shabara dipimpin Ka SPK C Aiptu Ukan Danukan serta 2 anggota Koramil dibantu masyarakat berhasil mengamankan pelaku.
“Pelaku yang terluka dibagian tangan sebelah kanan akibat terkena parang yang dibawanya dan luka didada akibat terkena pecahan kaca rumah, dibawa ke puskesmas dan juga sempat dirujuk ke RSUD Kayuagung, hingga akhirnya diamankan di Mapolsek Pedamaran,” pungkas dia.(den)