Curi Murai Batu,  Residivis Diamuk Massa

Photo : Tersangka dan barang bukti serta kerumunan warga.
Radar Sriwijaya (OKI) – Anton (18) Kampung I Raman Jaya Kecamatan  Belitang II Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, ketangkap basah sedang melakukan pencurian disalah seorang rumah warga Di Desa Pematang Binatani Dusun III Kecamatan Mesuji Makmur Kabupaten OKI, minggu (14/4).
Beruntung pelaku yang sempat terjebak didalam rumah korban ini berhasil dievakuasi oleh anggota dari jajaran polsek Mesuji Makmur meskipun sempat dipukuli dan menjadi bulan bulanan warga yang kesal atas ulah pelaku.
Pelaku akhirnya diamankan jajaran pihak kepolisian Polsek Mesuji Makmur sesuai laporan polisi LP : B / 02 / IV / 2019 /sum sel / oki /sek Mesuji Makmur tanggal 14 april 2019, berikut barang bukti berupa linggis ukuran kecil yang merupakan alat untuk mencongkel diinding papan rumah korban, sepeda motor tanpa plat nomor  milik tersangka dan satu ekor burung Murai batu warna coklat hitam yang dititipkan dirumah korban untuk dirawat dan karung plastik warna putih bekas gula.
Kapolres OKI AKBP Donni Eka Syaputra didampingi Paur Humas Ipda M Nizar mengatakan, pelaku yang belakangan diketahui seorang residivis yang baru keluar penjara Lapas Martapura OKU Timur sekitar dua bulan tersebut tetangkap basah membobol rumah milik Pujianto (44) warga Dusun III Desa Pematang Bina Tani Kecamatan Mesuji  Makmur OKI.
Aksi pencurian dengan pemberatan tersebut terungkap bemula dari sekira jam 08.30 wib Pada saat anggota Polsek Mesuji Makmur melaksanakan Patroli kedesa Pematang Bina Tani yang dipimpim oleh Kanit provost.
Saat patroli tersebut pihak kepolisian mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada seseorang sedang melakukan pencuri di kediaman korban Pujianto didusun III. Atas laporan masyarakat anggota segera menuju Dusun III.
“Setibanya di TKP, masa telah mengepung tersangka yang sedang berada didalam rumah. Kemudian anggota masuk kedalam rumah untuk  melakukan penangkapan terhadap pelaku, saat ditangkap tersangka tidak melakukan perlawanan,” kata kapolres.
Namun demikian, sambungnya, pada saat angota Polsek Mesuji Makmur membawa tersangka  keluar dari dalam rumah, massa yang sudah ramai berkumpul dluar rumah mengeroyok tersangka hingga mengalami luka dibagian kepala dan hidung namun demikian situasi dapat diatasi.
Selanjutnya  tersangka dibawa ke Puskesmas Catur Tunggal Untuk mendapatkan pengobatan utk mengobati luka. Setelah dilakukan pengobatan tersangka diamankan dipolsek Mesuji Makmur.
Berdasarkan keterangan tersangka sambungnya,  bahwa pada saat tersangka melintas didepan rumah korban,  tersangka  berhenti dan menyelinap kebelakang rumah.kemudian tersangka  mengambil linggis untuk mencongkel dinding rumah yg terbuat dari papan.
Setelah dinding terbuka tersangka masuk dan menangkap burung murai batu yang berada didalam sangkarnya. kemudian burung tersebut dimasukkan kedalam karung plastik bekas gula yang telah disiapkan sebelumnya. Hingga akhirnya aksi pelaku diketahui korban dan dilaporkan kepihak kepolisian.(den)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *