Bawaslu OKI Rekomendasikan 1 TPS PSU, 1 TPS PSL

Radar Sriwijaya (OKI) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) merekomendasikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) OKI untuk melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan Pemungutan Suara Lanjutan (PSL).
Adapun TPS yang direkomendasikan untuk dilakukan PSU adalah TPS 25 Desa Bumi Pratama Mandira Kecamatan Sungai Menang OKI. Sedangkan untuk PSL direkomedasikan kepada TPS 17 Desa Tugu Mulyo Kecamatan Lempuing OKI.
Ketua Bawaslu OKI, Ihsan Hamidi mengatakan, Pihaknya menemukan adanya pelanggaran di dua TPS tersebut sehingga harus dilakukan pemungutan suara  ulang dan pemungutan suara lanjutan.
Seperti pada TPS 25 Desa Bumi Pratama Mandira, dimana pada TPS tersebut merupakan TPS berbasis Daftar Pemilih Tambahan (DPTB) yang lokasinya berada di wilayah perusahaan PT Pratama Nusantara Sakti (PNS).
Pada TPS tersebut terdapat 198 orang pemilih yang masuk dalam DPTB, namun ternyata di TPS tersebut terdapat 50 orang yang menyalurkan hak pilihnya meskipun tidak termasuk dalam DPTB dan hanya menggunakan KTP Elektronik yang bukan berasal dari wilayah tersebut.
“Ini jelas tidak boleh, jangankan 50 orang, satu orang saja bisa direkomendasikan untuk dilakukan PSU, harusnya panitia pemilihan tidak memperbolehkan orang-orang tersebut untuk menyalurkan hak pilihnya karena tidak sesuai dengan ketentuan,” Kata Ikhsan saat dikonfirmasi, Senin (22/4/2019).
Dijelaskannya, TPS berbasis DBTB tersebut terdapat 4 buah TPS di Kabupaten OKI, ketiga lainnya terdapat di kawasan PT OKI Pulp and Paper milis yang berada di Kecamatan Air Sugihan, namun di TPS tersebut tidak terdapat permasalahan serupa, namun pihak panitia dengan tegas menolak dan hal tersebut tidak terjadi.
“Kalau di Air Sugihan tidak ada masalah, padahal disitu banyak yang memiliki KTP elektronik namun dari daerah lain, panitia dengan tegas menolak,” ujarnya.
Sedangkan pada TPS 17 Desa Tugu Mulyo Kecamatan Lempuing OKI direkomendasikan untuk dilakukan pemungutan suara susulan, pasalnya, terdapat  kekurangan surat suara pada saat hari pencoblosan, dimana dari 253 DPT, hanya 160 pemilih yang mendapatkan surat suara lengkap, sementara sisanya sebanyak 93 pemilih tidak mendapatkan surat suara pemilihan presiden (pilpres).
“Kalau untuk TPS 17, kita rekomendasikan untuk PSL, karena kekurangan surat suara. Ada 93 orang tidak mendapatkan surat suara pilpres.” katanya.
Lebih lanjut Ihsan mengatakan, pihaknya hanya merekomendasikan kepada KPU OKI, namun apakah rekomendasi tersebut ditindaklanjuti atau tidak hal tersebut menjadi kewenangan KPU.
“Kalau dalam aturan jika akan dilakukan PSU ataupun PSL dalam aturan dijelaskan waktunya maksimal 10 hari sejak hari pencoblosan,” tukasnya.
Sementara itu Ketua KPU OKI, Deri Siswadi didampingi Aknan Komisioner lainnya mengatakan, pihaknya telah menerima surat rekomendasi dari Bawaslu OKI terkait dua TPS tersebut menurutnya KPU OKI segera menggelar rapat Pleno terkait hal yang dimaksud.
“Kita sudah terima rekomendasinya, segera kita plenokan, nanti kita akan tentukan waktunya kapan kita laksanakan untuk PSU.” kata Deri.
Ditambahkannya, pihaknya juga akan menginformasikan kepada masyarakat setempat termasuk pihal-pihak lainnya seperti PPK, KPPS maupun pihak keamanan.
“TPS tersebut berbasis DPTB artinya tidak bisa menggunakan e KTP, namun panitia tidak bisa tegas, harusnya tetap tidak bisa.” ujar Deri.
Sementara itu untuk rekomendasi di TPS 17 Desa Tugu Mulyo, pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan PPK dan kades serta masyarakat setempat, jika memang nantinya masyarakat menolak untuk melakukan PSL maka untuk PSL tidak akan dilaksanakan, namun penolakan tersebut harus ada berita acaranya termasuk tandatangan dari 93 warga yang sebelumnya tidak kebagian surat suara pilpres.
“Kita koorinasikan dengan kades selaku kepala wilayah, jika nanti warga setuju PSL maka logistiknya akan kita siapkan termasuk juga logistik untuk menggelar PSU di Bumi Pratama Mandira Sungai Menang,” tukas Deri.
Kapolres OKI AKBP Donni Eka Syaputra menyatakan, pihaknya siap untuk mengawal dan mengamankan jalannya PSU maupun PSL, pihaknya mengimbau kepada KPU untuk melakukan persiapan lebih matang termasuk berkoordinasi dengan stakeholder lainnya.
Pihaknya juga akan mengkonsentrasikan personel Polri sesuai dengan kebutuhan yang diperlukan untuk menjaga keamanan
“Kita juga menginstruksikan untuk polsek terdekat seperti Polsek Cengal untuk memback up keamanan, kita juga meminta kepada KPU OKI untuk menginformasikan adanya PSU maupun PSL,” katanya.(den)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *