Timses Caleg Golkar Laporkan Temuan Kecurangan Ke Bawaslu OKI

Radar Sriwijaya (OKI) – Salah satu tim sukses (timses) calon legislatif (caleg) Partai Golkar nomor urut 4 dengan daerah pemilihan (dapil) 1 Harun Alrasid, melaporkan kecurangan dalam penghitungan suara pemilihan legislatif (pileg) dan menduga terjadi penggelembungan suara.

Adalah Ahmad Kurni timses nomor urut 4 Harun Alrasid dari Partai Golkar mengatakan, kedatangan dirinya bersama perwakilan masyarakat ke Bawaslu Ogan Komering Ilir (OKI) untuk meminta Bawaslu lebih mengawasi apa yang sudah terjadi di lapangan selama dilakukan pemungutan suara untuk pemilihan legislatif (pileg) 2019.

“Saya datang ke Bawaslu untuk menyampaikan dan mengadukan suara caleg nomor urut 4, Harun Alrasid, yang berdasarkan rapat pleno di TPS ada, namun kenyataannya di kertas C1 tidak ada. Dan miris lagi, suara calegnya rata-rata salah tulis jumlah, bahkan masuk dalam penghitungan caleg lain,” kata Ahmad seraya menunjukkan kertas rapat pleno di hadapan Ketua Bawaslu OKI H Ihsan Hamidi SAg MPdI, Senin (29/4/2019)

Kekhawatiran Ahmad Kurni, mengingat di dapil 1 terdiri dari Kecamatan Kayuagung, Tanjung Lubuk, Teluk Gelam, Pedamaran, dan Pedamaran Timur yang memiliki 546 TPS tersebut, bisa saja terjadi suara calegnya hilang.

“Bukti suara hilang yang berhasil diketahui oleh simpatisan dari masyarakat dan tim nomor 4 Partai Golkar ini, ada di beberapa TPS di 3 kecamatan,” ujarnya seraya menambahkan belum lagi di TPS yang tidak terpantau.

Masih kata Dia, berbagai sanggahan di TPS, terus dilakukan. Namun hasilnya nihil.

“Sudah kita sampaikan keberatan, tapi apa jawab dari pihak PPS dan PPK, nanti akan kita cek ulang. Ini salah satu upaya untuk mengembalikan suara yang hilang, sehingga kami harus hadir di Bawaslu,” ungkapnya.

Terpisah, Ketua Bawaslu H Ihsan Hamidi SAg MPdI mengatakan, pihaknya selaku Badan Pengawas Pemilu sangat berterimakasih atas adanya bantuan kepengawasan dalam pemilihan legislatif.

“Laporan ini akan kami pelajari, dan apabila ada data yang memang salah, akan dibenahi dan masih ada kesempatan untuk mengembalikan suara yang hilang,” tuturnya seraya menambahkan, apabila ada kesalahan dan kelelahan itu wajar saja.

Kalau ada unsur kesengajaan itu, akan kita selesaikan sesuai dengan mekanisme yang ada.
“Kita sama-sama mengawasi pelaksanaan penghitugan hingga ke KPU,” ajak Ihsan kepada wartawan yang hadir di Bawaslu.(den)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *