Radar Sriwijaya (OKI) – Mengaku sebagai Distributor pulsa dari Beni seluler Belitang OKUT, Suryadi (47) warga Keramasan RT 11 Kecamatan Kertapati Palembang berhasil menipu korbannya hingga kerugian mencapai jutaan rupiah, namun aksi pria tersebut akhirnya terhenti setelah diamankan jajaran polsek Mesuji Makmur OKI, kamis (16/5/2019).
Sebelum tertangkap, pelaku berhasil memperdaya dua orang mahasiswa ditempat berbeda di Kecamatan Mesuji Makmur OKI.
Korbannya adalah Wardi (40) yang mengaku seorang mahasiswa asal Desa Pematang Suka Tani Mesuji Makmur dengan kerugian mencapai Rp.1.350.000.-
Kemudian Puji Lestari (20) seorang mahasiswi yang tinggal di Desa karya usaha kec Mesuji Makmur dengan kerugian mencapai ratusan ribu.
Atas kejadian tersebut korban melapor kepolsek Mesuji Makmur sesuai dengan laporan polisi :Lp /B 03 / V / 2019 / Res Oki./Sek Mes mur.
Aksi penipuan tersebut berawal dari pelaku yang datang menggunakan sepeda motor mendatangi korban dan mengaku sebagai distributor pulsa dari Beni seluler Belitang.
Karena merasa tergiur dengan tawaran pelaku, kemudian korban membeli pulsa kepada pelaku, kemudian korban membeli seharga Rp.600.000, setelah dibayar lalu pelaku pergi.
Setelah pelaku, orban merasa tertipu dikarnakan transaksi pulsa tidak dapat digunakan kemudian korban melapor kepolsek Mesuji Makmur.
Setelah laporannya diterima oleh jajaran polsek Mesuji Makmur, korban meminta nomor handphone kapolsek dan kemudian korban kembali kekediamannya.
Korban yang sebelumnya juga telah menghubungi rekan-rekannya bahwa dirinya telah menjadi korban penipuan mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku.
Kemudian korban menelpon kapolsek dan memberitahukan bahwa saat itu pelaku dalam perjalan menuju arah Desa sumber Makmur. Mendapat informasi tersebut, Kapolsek Mesuji Makmur bersama anggota melakukan pengejaran terhadap Tsk yang mengendarai sepeda motor Jenis biet warna hitam.
Tidak berapa jauh TSK petugas melihat pelaku dan akhirnya dapat ditangkap, dan diamankan di Polsek Mesuji Makmur.
Kapolres OKI AKBP Donni Eka Syaputra SH SiK MM didampingi Paur Humas Ipda M Nizar SH mbenarkan adanya penangkapan terhadap tersangka Suryadi.
Menurutnya, setelah dilakukan pengembangan dan berdasarkan pengakuan tersangka, akai tersebut sudah sering kali dilakukan dengan wilayah operasi meliputi lampung, OKUt, OKI dan sejumlah daerah lainnya.
“Untuk Daerah Mesuji Makmur pelaku mengakui sudah ada 7 orang yang menjadi korbannya dan belum lagi daerah lain, saat kasus tersebut langsung dilimpahkan dan saat ini dalam penanganan polres OKI,” tandasnya.(den)