Photo : Ketiga tersangka yang diamankan. (oknum kades berambut panjang)
Oknum Kades di OKI Tersandung Narkoba
Kayuagung,Palembang Pos.– Sungguh tidak patut untuk ditiru apa yang dilakukan oleh oknum kepala desa (kades) dikabupaten OKI yang satu ini, alih-alih mencegah warganya agar tidak berurusan dengan narkoba, dirinya malah menjadi penggunannya.
Oknum kades tersebut adalah Bunawas (39), Oknum Kepala Desa (Kades) Perigi Talang Nangka, Kecamatan Pangkalan Lampam OKI terpaksa diamankan petugas diduga lantaran terlibat penyalahgunaan narkoba.
Selain oknum kades, petugas juga mengamankan dua orang warga lainnya yakni, Kamil (32) dan Suratman (33), di Desa Penanggoan Duren, Tulung Selapan OKI dengan barang bukti 78 butir pil ekstasi, Selasa (21/5).
Tertangkapnya oknum kades tersebut menambah deretan kepala desa yang terlibat narkoba. Sebelumnya jajaran Sat Narkoba Polres Ogan Komering Ilir (OKI) pimpinan AKP Herry Yusman berhasil mengamankan Cadiono alias Giok (41), oknum Kepala Desa (Kades) asal Desa Nirwana Kecamatan Mendawai Timur, OKUT yang terlibat penyalahgunaan narkoba.
Dimana tersangka ini, Kamis (9/5), di Desa Sumber Agung Kecamatan Lempuing OKI, tertangkap bersama rekannya Ahmad Pajeri alias Pajar (47) dan Murod (42) dengan barang bukti 1 bungkus plastik berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 2,30 gram.
Kapolres OKI AKBP Donni Eka Syaputra didampingi Kasat Narkoba AKP Herry Yusman melalui Paur Subbag Humas Polres OKI IPDA M. Nizar, saat dikonfirmasi Jumat (24/5), membenarkan adanya oknum Kades Perigi Talang Nangka yang ditangkap di Desa Penanggoan Duren Kecamatan Tulung Selapan OKI.
“Selain barang bukti 1 bungkus plastik warna merah muda berisi 8 bungkus plastik bening berisi pil ekstasi warna hijau sebanyak 78 butir dengan berat kurang lebih 23 ,40 gram, turut diamankan juga barang bukti lainnya berupa 2 unit handphone merek Nokia dan Strawberry,” ungkap Nizar.
Penangkapan berawal dari informasi yang didapat anggota Sat Narkoba Polres OKI, bahwa ada bandar narkoba berinisial SU di Desa Penanggoan Duren. Kata Nizar lagi, lalu kebenaran informasi itu diselidiki. Dan Selasa (21/5) sekira pukul 14.30 Wib, dilakukanlah penggerebekan di rumah terduga bandar narkoba tersebut.
“Saat digerebek di rumah SU yang berada di Desa Penanggoan Duren Tulung Selapan tersebut, berhasil diamankan 3 orang laki-laki yang mengaku bernama Bunawas, Kamil dan Suratman. Ketiganya warga Desa Perigi Talang Nangka Kecamatan Pangkalan Lampam,” tandas Nizar.
Setelah dilakukan pemeriksaan oleh anggota Sat Narkoba Polres OKI terhadap ketiga orang tersebut, lanjut Nizar, ditemukan barang bukti narkotika jenis pil ekstasi. Sementara untuk terduga bandar narkoba berinisial SU berhasil melarikan diri pada saat penggerebekan. Selanjutnya barang bukti dan 3 orang yang berhasil diamankan dibawa ke Mapolres OKI untuk dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut.(den)