Waspada Bandit Gembos Ban Mulai Beraksi Di Kayuagung

Radar Sriwijaya (OKI),- Masyarakat Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dan sekitarnya diminta untuk waspada terhadap pelbagai ancaman kejahatan, seperti yang baru mengambil uang dari bank agar lebih waspada, pasalnya, bandit dengan modus gembos ban mobil mulai beraksi.

Nasabah yang baru keluar dari bank dibuntuti dan ban mobil korban digembosi dengan pisau, pada saat korban sedang sibuk mengganti ban inilah pelaku melancarkan aksinya.

Seperti yang menimpa Ahmad Sarbani (47), guru yang berstatus PNS asal Desa Ulak Depati Kecamatan Pampangan Kabupaten OKI, korban sempat kehilangan barang berharga miliknya yang ada didalam mobil termasuk sejumlah uang dengan kerugian sebesar Rp.12 juta, di Jalan poros Desa Celikah Kecamatan Kayuagung, Kamis (23/5/2019), sekitar pukul 16.00 wib.

Beruntung dua dari enam pelakunya berhasil diringkus oleh jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Kayuagung Polres Ogan Komering Ilir (OKI), Jumat (24/5/2019).

Kedua tersangka yakni Rico Pradana (19) dan Abu Lasim alias Kosim (19), warga Kelurahan Jua-Jua Kecamatan Kayuagung yang ditangkap di kediamannya masing-masing. Sementara 4 orang tersangka lainnya berinisial SN, YK, AD, DS yang masih DPO.

Kapolres OKI AKBP Donni Eka Syaputra SH Sik MM, didampingi Kapolsek Kayuagung AKP Nasharudin melalui Paur Subbag Humas Polres OKI IPDA M. Nizar, kepada wartawan, Sabtu (25/5/2019) menjelaskan, sebelum kejadian korban baru saja dari banksumsel babel cabang Kayuagung.

Saat itu ternyata para pelaku memantau korban yang saat itu keluar dari Bank Sumselbabel Kayuagung, dan mengikuti mobil korban dari belakang. Setiba di jalan poros Desa Celikah, mobil korban pecah ban.

“Melihat peluang itu, 2 orang pelaku pura-pura hendak menolong, tetapi korban menolak. Pada saat korban sedang sibuk mengganti ban mobil, pelaku membuka pintu samping mobil sebelah kanan, dan langsung mengambil dua buah tas yang ada di dalam mobil,” ungkap Nizar.

Setelah barang itu berhasil diambil, masih kata Nizar, kemudian ke-6 pelaku yang memepet kendaraan korban tersebut langsung melarikan diri menggunakan 4 unit sepeda motor. Akibatnya, korban kehilangan 2 buah tas warna hitam.

“Di dalamnya berisikan 2 buah kartu ATM, 5 buah buku tabungan, 2 buah stempel berikut bantalannya, 1 pasang pangkat ASN, 5 buah map berisikan berkas-berkas, 2 buah amplop berisikan uang tunai sebesar Rp800 ribu,” tandas Nizar.

Tak hanya itu, lanjut Nizar, juga 1 buah kartu Pramuka atas nama Ahmad Sarbani, 1 buah kartu pegawai PGRI dan 1 buah KTP atas nama Sudirman. Atas kejadian tersebut, kerugian yang dialami korban kurang lebih sebesar Rp12 juta.

Setelah kejadian tersebut korban kemudian melaporkan peristiwa yang dialaminya kepolsek Kayuagung, sesuai dengan laporan polisi : Nomor : LP / B-31/ V / 2019, Res Oki, Sek Kayuagung Tanggal 23 Mei 2019.

Mendapatkan laporan korban, petugas yang mengantongi ciri-ciri pelaku langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengungkap identitas pelaku, bahkan dua diantaranya berhasil diringkus.

“Untuk ke-2 tersangka yang berhasil ditangkap unit Reskrim Polsek Kayuagung pimpinan IPDA Djunaidi di Kelurahan Jua-Jua. Saat ini keduanya berikut barang bukti diamankan di Polsek Kayuagung untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Nizar.

Barang bukti diamankan, tambah Nizar, berupa uang tunai sebesar Rp11 juta, 1 unit sepeda motor merk Honda Beat warna putih biru BG 3568 KAK, 5 buah buku tabungan, 2 buah kartu ATM, 1 buah kartu pegawai PGRI dan KTP atas nama Sudirman, 1 buah kartu pramuka atas nama Ahmad Sarbani, 6 buah map berisikan berkas berkas, 2 buah tas warna hitam, 1 pasang pangkat ASN, 2 buah stempel sekolah beserta bantalannya.

Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai ancaman tindak kriminalitas terlebih lagi menjelang lebaran.

“Kalau ditempat keramaian jangan menggunakan perhiasan yang mencolok yang dapat mengundang niat pelaku kejahatan, jika menemukan hal-hal yang mencurigakan atau adanya tindak kejahatan agar segera melaporkan kepihak kepolisian,” tandasnya. (den)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *