Radar Sriwijaya (OKI) – Polres Ogan Komering Ilir (OKI) kini memiliki gedung Satpas SIM yang baru, Dengan adanya gedung ini masyarakat di wilayah hukumnya tidak perlu lagi datang ke Mapolres OKI, Karena terhitung 27 Mei 2019 gedung baru tersebut telah beroperasi.
Gedung yang terletak di Jalan lintas timur (Jalintim) Kelurahan Cintaraja Kecamatan Kayuagung, tepatnya dibelakang terminal tipe A kayuagung ini menggunakan one gate system atau satu pintu, Dimana beberapa fasilitas pelayanan tersedia.
Tak hanya pelayanan penerbitan SIM baru maupun perpanjangan. Pengurusan Tilang, BPKB, lakalantas, Turjawali dan Diksaya juga tersedia, yang mengutamakan kenyamanan masyarakat dalam setiap tahapan atau proses dilaksanakan.
Kapolres OKI AKBP Donni Eka Syaputra didampingi Kasat Lantas AKP Ricky Nugraha melalui Kanit Regident, Iptu Murryanto, Selasa (27/5/2019) mengatakan, Kehadiran gedung Satpas ini untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Dimana beberapa fasilitas pelayanan tersedia, Baik itu pembuatan SIM baru maupun perpanjangan SIM. Atau keperluan masyarakat lainnya, seperti pengurusan Tilang, BPKB, Lakalantas, Turjawali dan Diksaya,”ungkap Kanit.
Dan terhitung mulai hari ini 27 Mei 2019, sudah beroperasi. Lanjutnya, Satpas ini melayani masyarakat atau pemohon menggunakan one gate system atau sistem satu pintu. Sehingga pemohon tidak perlu resah oleh adanya calo.
“Dengan sistem satu pintu ini, peserta uji SIM bisa merasa nyaman dalam melaksanakan setiap tahapan dalam proses penerbitan SIM. sudah dilengkapi dengan ruang pemeriksaan kesehatan, loket foto, ruang uji teori, serta lapangan uji praktik,”Pungkas Kanit.(den)
Pak saya mau bikin sim A kira2 biayanya berapa ya pak