Radar Sriwijaya (OKU) – Masih ingat dengan kejadian yang sempat menghebohkan warga STM.Badarudin Kelurahan Sukaraya ternyata di lakukan oleh Nila Saputra (27), warga Jl Gotong Royong, Kelurahan Kemalaraja, Kecamatan Baturaja Timur, pelaku tunggal penganiayaan berat terhadap Fredy Setiawan (25), warga Jl Pangeran Hajib I Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Baturaja Timur.
Pemuda 25 tahun tersebut menderita luka tusuk yang cukup parah hingga tewas setelah mendapat perawatan mengaku cemburu lantaran istrinya berboncengan dengan Pria Idaman Lain (PIL) tidak lain adalah Fredy.
Perkara ini memasuki tahap rekonstruksi,hal ini untuk memperjelas kejadian,guna mempermudah penyelidikan.
Rekontruksi di lokasi kejadian (TKP) dilakukan pada Rabu(13/6), Rekontruksi memperagakan 12 adegan,dimulai dengan posisi tersangka melihat korban membonceng istri tersangka hingga tersangka cekcok hingga berujung penikaman.
Hal ini sesuai dengan pengakuann Nila, jika penikaman itu diakukan secar spontan, Pisau yang dirinya dapatkan pun kata dia, diambil dari dapur warteg tempat dirinya sedang makan malam dikawasan Jalan SM Badaruddin, Kelurahan Sukaraya, Kecamatan Baturaja Timur.
Rekontruksi ini diwarnai aksi adu mulut antra keluarga korban dan tersangka, yang paling mengejutkan istri sah tersangka,mencoba menyerang tersangka dengan mengayunkan gelas kearah tersangka.
Berkat kesigapan anggota Polres OKU aksi istri tersangka bisa di halau.
Sementara Kapolres OKU, AKBP NK Widayana Sulandari melalui Kasat Reksrim AKP Alex Adryan S.kom saat dibincangi awak media usai rekontruksi mengatakan,motif kejadian dilatari cemburu,akibat istri sah tersangka dibonceng oleh korban.
“Rekontruksi memperagakan 12 adegan,” terang Kasat
Untuk Pasal yang di kenakan ke Pelaku diancam pasal 351 ayat 3 KUHP, ancaman hukuman diatas lima tahun penjara. (Diq)