Radar Sriwijaya (OKI) – Kekurangan Pegawai Kelurahan yabg berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di 13 Kelurahan yang berada di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) tampaknya menjadi salah satu kendala dalam memaksimalkan pelayanan terhadap masyarakat.
Akibat kekurangan pegawai tersebut, Dana Kelurahan yang telah dianggarkan oleh Pemerintah kabupaten OKI tidak dapat dibayarkan kepada masing-masing kelurahan.
Pada tahun 2019 ini, Pemkab OKI telah menganggarkan dana sebesar Rp.4,75 miliar rupiah yang diperuntukan bagi 13 kelurahan di Kabupaten OKI.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) OKI, Ir H Mun’im Arpan, MM mengatakan, dana kelurahan untuk Kabupaten OKI belum bisa dicairkan. Pasalnya, BPKAD OKI masih menunggu Surat Perintah Membayar (SPM) dari kecamatan.
“Dananya sudah disiapkan untuk OKI ada 13 kelurahan dari tiga kecamatan. Angkanya sebesar Rp4,75 miliar, kami tinggal menunggu kelengkapan berkasnya saja,” terangnya kepada wartawan, Jum’at (21/06/2019).
Ditambahkannya, untuk penggunaan dana kelurahan ini hampir sama dengan dana desa, tapi mungkin nantinya ada untuk penyuluhan kepada generasi muda. Intinya dana kelurahan ini untuk membangun kelurahan.
Mudah-mudahan dalam waktu dekat pihak kelurahan dapat segera melengkapi berkasnya, sehingga dana ini dapat segera dicairkan dan langsung digunakan.
Terpisah, Camat Kayuagung, Dedi Kurniawan mengungkapkan, untuk di kecamatannnya ada 11 kelurahan, memang belum ada yang cair karena masih ada kelurahan yang PNS-nya kurang. Sehingga masih menunggu pemenuhan personil yang sudah.
“Target secepatnya, tergantung dari BKD kapan akan mendistribusikan PNS ke kelurahan yang diminta. Sebab berdasarkan Pemendagri-nya bahwa pejabat pelaksana pengelola kegiatan dana kelurahan harus PNS yang bekerja di kelurahan,” terangnya.
Sementara itu kekurangan pegawai di Kantor kelurahan tersebut harusnya tidak boleh terjadi, mengingat Kantor Kelurahan adalah ujung tombak pelayanan pemerintah kepada masyarakat sama halnya dengan desa.
Menurut pemerhati pembangunan OKI, Jamalludin SH mengatakan, kekurangan ASN ditingkat kelurahan ini menjadi bukti bahwa pemetaan dan penempatan pegawai tidak cermat, disatu sisi ada instansi yang pegawai menumpuk dan disisi lain terdapat kekurangan pegawai.
“Memang jika dihitung secara keseluruhan terdapat kekurangan pegawai, namun jika dicermati lebih jauh justru penempatan dan pemetaannya yang tidak tepat,” katanya.
Menurut dia, mayoritas kekurangan ASN di tingkat kelurahan bukan pada jajaran staf saja, akan tetapi untuk jabatan setingkat eselon IVb atau setara kasi di kelurahan banyak yang masih terjadi kekurangan.
“Banyak yang berpendapat bahwa dikelurahan adalah pegawai buangan, kemudian tunjangan kecil dan kegiatan sedikit sehingga tidak menguntungkan dari sisi pendapatan jika dibandingkan pada dinas yang lain, ini yang menjadi salah satu penyebab ASN enggan ditempatkan disitu,”katanya.
Terkait hal tersebut seharusnya Badan Kepegawaian Daerah dan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) OKI harus mengambil peran sehingga permasalahan ini dapat teratasi.
“Ujungnya masyarakat yang dirugikan, sebab dana tersebut belum bisa terealisasi sehingga belum bisa dinikmati oleh masyarakat,” tandasnya.(den)