Radar Sriwijaya (OKI).- Bupati OKI H Iskandar SE menyampaikan Nota Pengantar Raperda Pertanggungjawaban APBD 2018, dalam sidang paripurna yang digelar digedung DPRD OKI, kamis (27/6).
Dihadapan para wakil rakyat tersebut H Iskandar SE mengatakan, pengelolaan anggaran yang dilakukan oleh pemerintah Kabupaten OKI pada tahun 2018 telah diseleggarakan dengan baik hal ini terbukti dengan diterimanya kembali Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
“Kita kembali meraih WTP, ini artinya sudah 8 kali berturut dari 2011, ini menkadi kebanggaan bagi masyarakat OKI, hal ini tidak terlepas dari senergitas semua pihak termasuk DPRD OKI,” ujar H Iskandar dihadapan para wakil rakyat.
Menurutnya, komitmen yang telah dibangun dengan baik tersebut harus tetap dipertahankan untuk masa mendatang.
Diterangkannya, targe pedapatan Pada tahun 2018 sebeaar Rp.2,224 atau 98,11 persen jika dibadingkan dengan tahum 2017.
Sedangkan untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sebesarRp.356 miliar dan terealisasi sebesar Rp.235 miliar atau sekitar 66 persen dari target yang telah ditentukan.
“Jika kita bandingkan tahun (2017), lalu naik Rp.12 miliar atau mengalami peningkatan sebesar 5,82 persen,” tukasnya.
Dalam kesempatan tersebut H Iskandar SE juga mengatakan, tantangan kedepan akan semakin besar, oleh sebab itu pengelolaan keuangan yang baik ini dapat terus dipertahankan.
“Tantangan kedepan pasti besar, dan kita harapkan terus pengelolaan keuangan akan baik lagi dan akan bermanfaat untuk masyarakat,” katanya.
Iskandar juga mengatakan, kondisi keterbatasan anggaran dan luas wilayah yang ada memang menjadi tantangan yang harus diatasi, termasuk adanya percepatan pembangunan diberbagai bidang.
“Maka memang era sekarang menghendaki pecepatan akan pelayanan, dan untuk menjawab itu semua tentu butuh dukungan dari SDM yang ada dan seluruh Stakeholder,” katanya.
Usai mendengarkan Nota pengantar Raperda Pertanggungjawaban APBD 2018, sidang paripurna DPRD OKI yang dipimpin oleh Wakil Ketua II H Nawawi Anang langsung ditutup dan akan dilanjutkan kembali pada paripurna berikutnya dengan agenda pemadangan umum Fraksi -Fraksi.(den)