** 4 Orang Berhasil Diringkus
Radar Sriwijaya (OKI) – Aksi kejar – kejaran bagai di film laga mewarnai upaya penangkapan para pelaku pemalakan yang kerap meresahkan para sopir yang melintas dijalan poros Desa Balian Kecamatan Mesuji Raya Kabupaten OKI, kamis (4/7) petang, sekitar pukul 18.30 wib.
Lima orang pelaku pemalakan yang mengendarai mobil Toyota Avanza warna putih berusaha kabur saat akan ditangkap petugas bahkan terjadi aksi kejar kejaran hingga puluhan kilometer, sebelum akhirnya 4 orang pelaku berhasil diamankan.
Keempat pelaku yang berhasil diamankan antara lain, Kalung (22), Bakri (20), Rici (18) dan AK (16) yang kesemuanya warga Dusun 1 Desa Sungai Sodong Kecamatan Mesuji OKI.
Kapolres OKI AKBP Donni Eka Syaputra SH Sik MM didampingi Kasubsektor Mesuji Raya Ipda Ilham Parlindungan SH saat dikonfirmasi, jumat (5/7) mengatakan, awalnya jajaran polsek Mesuni Raya mendapatkan laporan tentang adanya aktifitas 5 orang oknum masyarakat yang melakukan pemalakan kepada para sopir.
Mendapati informasi tersebut, kemudian Kasubsektor bersama 4 anggota langsung bergerak menuju lokasi yang disampaikan, dan setibanya di TKP, ternyata mobil yang digunakan para pelaku masih ada. Kemudian Kasubsektor dan anggota berusaha melakukan pemeriksaan, ternyata para pelaku yang masih berada di dalam mobil langsung melarikan diri sambil berusaha menabrak petugas.
“Awalnya kita menerima laporan adanya akai pemalakan tersebut, dan saat kita sampai ke TKP para pelaku ini masih ada dan berusaha kabur saat akan kita periksa,” ujarnya.
Melihat pelaku kabur, Kapolsubsektor bersama anggota langsung melakukan pengejaran hingga 15 kilometer, memudian mobil pelaku berhasil didahului, dan berhenti setelah menabrak mobil yang dikendarai Kasubsektor Mesuji Raya dan anggota hingga mengalami kerusakan pada bodi bagian belakang sebelah kanan. Sedangkan mobil pelaku mengalami ringsek berat pada bagian depan sebelah kiri.
Setelah dilakukan penggeledahan ternyata didalam mobil tersebut ditemukan 5 orang pelaku dengan dilengkapi senjata tajam pada badan masing masing, namun pada saat itu satu orang pelaku berhasil melarikan diri kedalam hutan sawit.
Dari tangan para tersangka, petugas mengamankan barang bukti yang diduga hasil kejahatan pungli berupa uang tunai sebesar Rp.670.000, 4 bilah senjata tajam serta 1 unit kendaraan R4 yang digunakan para pelaku berhasil diamankan.
“Guna menghindari hal hal yang tidak diinginkan, proses penyidikan kasus ini telah kami limpahkan kepada Penyidik Polsek Mesuji,” katanya.(den)