Radar Sriwijaya (OKU) – Dengan berakhirnya masa cipta kondisi, maka akan semakin berat tugas dan tantangan Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu.
Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu (OKU) Bayu Pramesti, SH pada Selasa, (9/7/2019) ketika memimpin serah terima jabatan (Sertijab) Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari OKU dari pejabat lama Rionov Oktana Sembiring, SH kepada Alfa Rianda, SH.
“Saat Pemilu 2019 kemarin kita diminta cipta kondisi, nah pasca Pileg ini cipta kondisi telah berakhir, kalau ingin menonjol, ingin lebih, tingkatkan kinerja dengan yang lebih bagus,” kata Kajari dalam sambutannya.
Acara sertijab sekaligus pisah sambut itu dihadiri oleh seluruh pejabat dan pegawai Kejaksaan Negeri OKU dilaksanakan di Aula Kejari OKU.
Alfa Rianda, sebelumnya merupakan Jaksa Fungsional di Kejaksaan Negeri Ogan Ilir (OI), sedangkan Rionov Oktana Sembiring mendapatkan promosi sebagai Kasi Pidum Kejari Subang.
Kajari OKU mengucapkan terimakasih kepada Rionov Oktana Sembiring atas dedikasi dan keberhasilannya selama ini.
“Satu kasus korupsi dana desa yang ditangani Pak Rio telah berhasil diselesaikan hingga inkrah di pengadilan, dan ada satu lagi yang sedang tahap sidang di Pengadilan,” ucap Kajari.
Sedangkan kepada Kasi Pidsus yang baru, Kajari mengucapkan selamat datang dan agar segera dapat menyesuaikan diri dan dapat bergaul dengan rekan-rekan di lingkungan Kejaksaan Negeri OKU.
“Lebih banyak menimbang diri dan menimbang rasa, sehingga tujuan organisasi dapat tercapai, Anda harus kuat, sebab Pidsus kedepan makin berat tantangannya,” pesan Kajari.(Diq)