Photo : tersangka dan barang bukti saat diamankan petugas.
Radar Sriwijaya (OKI) – Sepak terjang Deli Haryadi alias Gudel (33) yang menjadi pengedar narkoba di wilayah Kecamatan Tulung Selapan akhirnya terhenti, di Desa Penanggoan Duren Kecamatan Tulung Selapan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), tidak menyangka jika yang datang adalah petugas kepolisian. Jumat (5/7) lalu.
Pengedar sabu ini berhasil yang sudah meresahkan masyarakat tersebut ditangkap jajaran Polsek Tulung Selapan pimpinan IPTU Jatrat Tunggal RWP sekira pukul 17.00 Wib di sebuah pondok yang berada di samping rumahnya di Desa Petaling Kecamatan Tulung Selapan OKI.
Terkait penangkapan pria asal Desa Penanggoan Duren tersebut, hal ini dibenarkan oleh Kapolres OKI AKBP Donni Eka Syaputra melalui Kapolsek Tulung Selapan IPTU Jatrat Tunggal RWP, saat dikonfirmasi, Senin (8/7) sore.
“Tersangka memang asalnya dari Desa Penanggoan Duren, tetapi tinggal di Desa Petaling ikut istrinya. Tertangkap dari informasi yang kita dapat bahwa sering ada transaksi narkoba di Desa Petaling,” kata Kapolsek.
Mulanya, cerita Kapolsek, setelah anggota piket Polsek Tulung Selapan mendapat informasi, langsung menuju ke lokasi. Ditemukan tersangka yang belakangan diketahui bernama Deli Haryadi alias Gudel sedang menunggu pembeli narkoba.
“Dari penggeledahan dilakukan anggota kita, didapati barang bukti berupa 1 buah tas selempang merk levis, 1 tas selempang kecil warna hitam, 1 paket sabu seberat 1,91 gram, uang tunai Rp150, 4 unit Hp merek Nokia, Oppo 5S dan Vivo android,” ungkap Kapolsek.
Tak hanya itu, lanjut Kapolsek, diamankan juga 2 buah korek api gas, 2 buah jarum, 3 buah pirek yang satu diantaranya masih berisi sabu. Serta 3 buah alat hisap sabu (bong), 150 lembar kantong plastik kecil kosong wadah sabu, 1 kotak Hp Oppo A3s tempat menyimpan 1 unit timbangan digital.
“Setelah tersangka berikut barang bukti berhasil diamankan, kemudian langsung dibawa ke Mapolsek Tulung Selapan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Untuk saat ini tersangka dan barang bukti sudah diserahkan kepada Sat Narkoba Polres OKI,” pungkas Kapolsek.(jem)