Radar Sriwijaya (OKI) – Penyerapan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pedesaan dan perkotaan yang menjadi salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) masih jauh dari target yang telah ditetapkan.
Bahkan, hingga semester I tahun 2019, atau periode Januari – Juni, realisasi pendapatan tersebut baru mencapai Rp.372 juta atau hanya sekitar 10 persen dari total target sebesar Rp.3,8 miliar.
Kondisi ini praktis membuat pemerintah setempat harus bekerja ekstra untuk mencapai target yang telah ditetapkan, jika tidak maka hal ini akan berpengaruh pada pelaksanaan program pembangunan yang telah disusun oleh pemerintah kabupaten OKI.
Untuk menggenjot sektor ini agar lebih bergairah, Wakil Bupati OKI, H M Dja’far Shodiq saat memimpin rapat koordinasi di Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten OKI, Selasa (16/07) menginstruksikan agar para pengelola penerimaan pajak ini dapat betul-betul serius dalam menyerap hal ini. Khususnya kepada para camat.
“Memang untuk di desa-desa itu perlu digali lagi. Upaya kita makanya kita minta sama camat supaya menyampaikan ini kepada kades dan lurah,” kata Shodiq.
Dirinya menceritakan, berdasarkan pengalamannya menjadi Kades beberapa waktu lalu hal ini memang sangat diperlukan. Selain itu, ketepatan data antara pemilik wajib pajak juga sangat diperlukan sehingga ketaatan para wajib pajak di desa-desa ini bisa meningkat.
Shodiq menilai, pemberian reward untuk desa yang taat pajak tersebut tidak begitu efektif. Karena menurutnya hal yang paling efektif untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak ini adalah dengan gerakan kesadaran yang dilakukan oleh kepala desa dan camat.
“Kalau kades itu menyadari bahwa ini juga untuk membangun desanya, insyaallah ini bisa berjalan sesuai harapan. Kalau kesadaran dari masyarakat mau membayar itu memang masih rendah apalagi kalau harus membayar ke tempat, jadi salah satunya harus jemput bola,” ujarnya.
“Untuk mencapai target ini sebenarnya tidak sulit jika lurah dan kades benar-benar bersubgguh-sungguh menagih sehingga sektor ini bisa melampaui target. Para camat supaya bisa ditegaskan lagi kepada kades dan lurah,” tambah Shodiq.
Dijelaskannya, melalui kegiatan rapat koordinasi ini akan diketahui sektor mana saja yang belum maksimal seperti pada sektor PBB sehingga bisa dilakukan evaluasi.
“Jadi kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan instansi pemerintah selaku pengelola pajak dari sektor pajak sehingga terjamin ketersediaan dana untuk kegiatan pemerintah di OKI,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPPD Kabupaten OKI, Muhammad Amin mengungkapkan, secara umum target penyerapan pajak di OKI sekitar Rp190 miliar, namun yang terealisasi hingga Juni 2019 lalu baru Rp85 miliar atau terealisasi sekitar 46 persen.(den)