Silo Simpan 290 Butir Pil Ekstasi

Radar Sriwijaya (OKI) – Wajah Silo (47) tiba-tiba berubah pucat tatkala menyadari bahwa yang sedang bertransaksi dengan dirinya adalah anggota Satres Narkoba Polres OKI yang tengah melakukan under cover, warga Desa SP 4 Harapan Jaya Kecamatan Sungai Menang ini hanya bisa pasrah saat petugas menggeledahnya, kamis (25/7/2019).

Dari tangan bandar narkoba ini petugas Opsnal Sat Narkoba Polres Ogan Komering Ilir (OKI) pimpinan AKP Herry Yusman SH berhasil menyita barang bukti (BB) 290 butir pil ekstasi warna hijau berlogo spongebob.

Penangkapan Tersangka Silo (47), warga Desa SP 4 Harapan Jaya Kecamatan Sungai Menang Kabupaten OKI berikut narkotika jenis pil ekstasi dengan berat kurang lebih 87,17 gram itu sekira pukul 18.20 Wib di Desa Kayulabu Kecamatan Pedamaran Timur OKI.

Kapolres OKI AKBP Donni Eka Syaputra didampingi Kasat Narkoba Polres OKI AKP Herry Yusman melalui Paurbinops Bag.Ops. Polres OKI IPTU Bambang Pancawala, Jumat (26/7/2019) menjelaskan, awalnya anggota Sat Narkoba dapatkan informasi bahwa ada bandar narkoba bernama Silo di Desa SP 4 Harapan Jaya yang sudah meresahkan.

“Lalu anggota satnarkoba melakukan penyelidikan atas informasi tersebut dengan melakukan penyamaran untuk melakukan pembelian, setelah itu anggota Satnarkoba yang melakukan penyamaran menghubungi bandar bernama Silo untuk memesan pil ekstasi dan disepakati bertemu di Desa Kayulabu,” ungkap dia.

Tadi malam sekira pukul 18.20 Wib, di lokasi yang disepakati, anggota Satnarkoba Polres OKI yang menyamar bertemu dengan bandar tersebut. Selanjutnya, kata dia, langsung melakukan transaksi dan memastikan barang bukti yang dipesan sudah ada, serta langsung menangkap tersangka.

“Pada saat dilakukan pemeriksaan, anggota menemukan barang bukti narkotika jenis pil ekstasi. Selanjutnya barang bukti dan tersangka dibawa ke Mapolres OKI untuk dilaksanakan pemeriksaan lebih intensif,” pungkas dia.(den)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *