Radar Sriwijaya (OKI) – Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), H. Nila Utami mengatakan, tidak ada anggaran khusus untuk pelantikan Anggota DPRD OKI periode 2019-2024 yang akan dilaksanakan pada 18 September mendatang
Menurutnya, anggaran pelantikan masuk pos anggaran Rapat Paripurna dan itu adalah anggaran rutin di DPRD OKI.
“Kalau dana pelantikan sama seperti rapat paripurna biasa jadi memang tidak perlu dianggarkan lagi pula tidak ada yang namanya pelantikan yang ada itu pengambilan sumpah jabatan,” terangnya.
Sekwan mengatakan, pihaknya tidak ingin menutup-nutupi kalau benar ada anggarannya akan kita sampaikan.
“Tidak ada anggaran khusus hanya rapat paripurna pengambilan sumpah sama seperti paripurna yang lain kalau tidak percaya silahkan di cek,”terangnya.
Ditambahkannya, untuk anggaran Jaz bagi anggota DPRD yang baru juga belum dianggarkan karena baru akan dianggarkan pada APBD Induk 2020 mendatang.
“Untuk Jas memang belum dianggarkan baru akan dianggarkan di APBD 2020 itupun belum dibahas oleh DPRD,”jelasnya seraya mengatakan untuk Jaz hanya dianggarkan satu kali selama satu periode.
Sementara untuk anggaran PIN Emas untuk anggota DPRD memang tidak boleh lagi dianggarkan. “Itu sudah aturan dari pusat bahwa kita tidak boleh lagi menganggarkan pengadaan PIN Emas,”ungkapnya.
Sekwan berharap, jangan sampai ada spekulasi ditengah masyarakat bahwa pihaknya menutupi anggaran pelantikan, padahal untuk pelantikan atau pengambilan sumpah jabatan itu memang tidak dianggarkan secara khusus.
“Jadi itu hanya rapat paripurna pengambilan sumpah sama seperti paripurna yang lain,”jelasnya. (den)