**Satu Pelaku Ditangkap jajaran Polsek Petir.
Radar Sriwijaya (OKI) – Aksi penodongan yang dilakukan Dedi (30) dan Hendra (20) terbilang cukup berani, meskipun korbannya sempat melarikan diri namun kedua pelaku ini tetap nekat melakukan pengejaran hingga tiba dirumah rekan korban.
Kedua pelaku yang diketahui warga Desa Pulau Geronggang Kecamatan Pedamaran Timur Kabupaten OKI tersebut mengambil paksa tas milik Sukarmi warga setempat kemudian langsung kabur meninggalkan korban.
Kemudian korban melaporkan kejadian yang dialaminya sesuai dengan laporan polisi Nomor LP / B / 7 / V / 2019 / Sumsel / Res OKI / Sek Pedamaran timur, tgl 20 mei 2019, hingga pelaku Dedi ditangkap oleh Team Macan Komering Polsek Pedamaran timur, senin (5/8), sedangkan rekannya masih dalam buruan petugas.
Kapolres OKI AKBP Donni Eka Syaputra SH Sik MM didampingi Kapolsek Petir IPDA Panca Mega Surya SH mengatakan, peristiwa penodongan tersebut terjadi senin (20/5/2019) sekitar pukul 12.30 wib.
Saat itu korban Sukami di bonceng oleh menantunya yg bernama Effendi menggunakan sepeda motor menuju ke tempat Yasminah di Desa Maribaya kecamatan Petir.
“Saat melintas d jln poros PT. Hikmah dua tiba tiba pelaku Dedi yg di bonceng Hendra (DPO) menggunakan sepeda motor Revo memepet dan berusaha menghentikan sepeda motor yang di kendarai korban namun korban tetap melajukan sepeda motornya,” kata Kapolsek, Selasa (6/8/2019).
Kemudian kedua pelaku kembali mengejar sepeda motor korban kemudian sepeda motor pelaku di hadangkan ke sepeda motor korban namun korban tetap melajukan sepeda motornya, karena tidak berhenti kemudian sepeda motor korban di ikuti sampai di rumah Yasminah.
“Sampai di rumah Yasminah pelaku Dedi turun dari motor dengan membawa parang meminta tas selempang yg di bawa korban Sukarmi. Lalu tas korban tersebut di rampas oleh Dedi kemudian uang tunai yang ada di dalam tas milik korban sebesar Rp. 1.800.000,00 ( satu juta delapan ratus rupiah) diambil oleh pelaku.
“Setelah berhasil membawa uang milik korban, pelaku pergi bersama rekannya dengan menggunakan sepeda motor.” kata kapolsek.
Menurutnya, setelah berhasil mengidentifikasi pelaku, kapolsek bersama team Macan Komering langsung bergerak menuju tempat pelaku Dedi dan langsung melakukan penangkapan.
“Pelaku ditangkap tanpa perlawanan, kemudian langsung dibawa. Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Pedamaran timur guna dilakukan proses penyidikan.” ujarnya seraya menyatakan saat ini pihak kepolosoan masih memburu rekan pelaku. (den)