Radar Sriwijaya (OKI),- Berawal dari salah paham, Dua warga Desa Mangunjaya Kecamatan Sirah Pulau (SP) Padang, Indra Oktomi (34) dan Adi Saputra terlibat cekcok mulut hingga berujung pada penusukan yang dilakukan oleh tersangka Indra hingga korban mengalami luka serius.
Kejadian yang mengakibatkan luka berat ini terjadi sekitar Pukul 20.00 WIB di Desa Ulak Jermun Kecamatan SP Padang Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Senin (12/8).
Berkat kesigapan Tim Macan Komering Polsek Sp Padang, tidak sampai 24 jam, pelaku berhasil ditangkap polisi saat tengah berada di Gang Taman Beringin Patra Kecamatan Rambutan Kabupaten Banyuasin.
Kapolsek SP Padang Polres OKI Iptu Bahtiar mengungkapkan, insiden penusukan dipicu salah paham antar sesama warga Mangun Jaya Sp Padang. Hal ini diketahui setelah keluarga korban Samiun (57) mengadukan penganiayaan ke Polsek SP Padang.
Dalam laporannya, Pensiunan PNS itu mengabarkan bahwa korban sempat tidak sadarkan diri akibat luka tusuk yang dideritanya.
“Atas laporan tersebut, polisi segera merespon dengan menyelidiki keberadaan korban,” jelasnya selasa (13/9).
Tak menyia-nyiakan waktu, Kapolsek beserta Tim Macan bergerak cepat menyasar di beberapa tempat yang diperkirakan dapat dijadikan pelaku tempat persembunyian.
“Hanya selang berapa jam saja, tepatnya Pukul 03.00 subuh, anggota berhasil mendapat informasi pelaku berada disalah satu rumah warga di Kabupaten Banyuasin,” terangnya.
Upaya penangkapan dilakukan terhadap pelaku pengangguran ini tanpa perlawanan.
“Pelaku dan barang bukti sebilah pisau turut diamankan di Polsek guna penyidikann lebih lanjut,” tukasnya.(den)