**Amankan Senpira dan Sabu 17 Paket.
Radar Sriwijaya (OKI) – Seorang bandar narkoba yang beralamat di Perumahan Palem Agung atau yang lebih dikenal dengan sebutan Perumahan Cetak Kelurahan Kutaraya Kecamatan Kayuagung, jumat (16/8/2019).
Selain mengamankan tersangka yang diketahui bernama Budi Alamsyah (32), Tim Macan Komering Satres Narkoba Polres OKI juga berhasil mengamankan sepucuk senjata api rakitan jenis revolver milik pelaku, beserta empat butir amunisi kaliber 5.56 milimeter.
Kasatres Narkoba Polres OKI, AKP Herry Yusman menjelaskan, penangkapan tersangka berkat laporan masyarakat, bahwa di salah satu rumah di Perumahan Cetak Kutaraya Kayuagung merupakan bandar narkoba.
“Laporan masyarakat segera dilakukan penyelidikan. Berkat laporan masyarakat kami melakukan penggerebekan dan berhasil menangkap tersangka,” kata Herry.
Dari tersangka, diamankan barang bukti kristal putih diduga sabu seberat 16,55 gram yang disebar dalam 17 bungkus plastik bening, sepucuk senjata api rakitan jenis revolver, empat butir amunisi kaliber 5.56 milimeter, timbangan digital silver, toples kaca, serta lima bungkus plastik bening.
“Sabu sudah dipecah tersangka dalam plastik sebanyak 17 kantong siap edar senilai belasan juta rupiah,” terangnya.
Tersangka beserta barang bukti saat ini dibawa ke Polres OKI untuk pengembangan lebih lanjut. Menurut Herry, pihaknya berupaya untuk mengembangkan kasus tersebut karena narkoba yang dimiliki tersangka dengan paket yang sudah dikemas siap jual.
“Silahkan lapor ke polisi setempat bila mencurigai atau mengetahui sesuatu terhadap pemakai maupun pengedar narkoba,” tegasnya.(den)