** Naik dari Tipe C ke Tipe A.
Radar Sriwijaya (OKI) – Peringatan Hari Kemerdekaan ke 74 RI tahun 2019 menjadi moment yang membahagiakan bagi 12 orang warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas III Kayuagung.
Pasalnya, ke 12 orang tersebut akan menghirup udara bebas setelah menjalani masa hukuman dengan mendapatkan remisi bebas. Sementara 569 orang napi lainnya mendapatkan remisi antara 1 bulan – 6 bulan.
Pemberian remisi ini disaksikan dilakukan langsung oleh Bupati OKI, H Iskandar SE didampingi Wakil Bupati (Wabup), HM Djakfar Shodiq dan Kalapas Kayuagung, Hamdi Hasibuan.
“Ini pertama dan terakhir. Jangan kembali lagi kesini. Sayangi keluarga, dengan keluarga semuanya terasa indah, jadikanlah sebagai pelajaran yang berharga selama menjadi warga binaan, ” ucap Bupati kepada para napi yang mendapatkan remisi bebas.
Bupati juga berharap kepada Kalapas agar memperhatikan kesehatan para warga binaan di lapas ini, dengan cara melakukan MoU dengan Dinas Kesehatan dan RSUD Kayuagung.
“Segera lakukan MoU, sehingga kesehatan napi disini terjaga, minimal 2 bulan sekali dilakukan pemeriksaan,” tegas bupati.
Mengenai kondisi Lapas sendiri, Bupati juga mengucapkan selamat kepada Kalapas karena statusnya naik dari Tipe C ke Tipe A.
“Saya juga kagum pertama masuk ke lokasi ini, disambut Pramuka dan alunan rebana terbangan. Bukan hanya itu, saya juga lihat banyak sekali ustad-ustad disini yang semuanya dari warga binaan. Ini baru momen kemerdekaan, sebab warga binaan juga berhak atas kemerdekaan ini,” pungkasnya.
Sementara Kalapas Kayuagung, Hamdi Hasibuan mengatakan ada 608 orang Napi yang diusulkan dapat Remisi Umum 2019, dan yang mendapat remisi sebanyak 581 orang.
“Jadi ada 12 orang yang langsung bebas atau berdasarkan RU II 12 orang, sementara RU I sebanyak 569 warga binaan,” tandasnya.(den)