Radar Sriwijaya (OKI), – Operasi Patuh Musi 2019 tingkat Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), telah berakhir Rabu (11/9), Selama 14 hari pelaksanaan Operasi Patuh yang dimulai sejak 29 Agustus – 11 September ini , cukup banyak kendaraan bermotor yang terjaring razia petugas.
“Ada 1257 pelanggaran yang diberikan tindakan,” sebut Kapolres OKI AKBP Donni Eka Syaputra SH SiK MM melalui Kepala Satuan Lalu Lintas AKP Ricky Nugraha SIk Dan Kanit Turjawali, Iptu Trisapto, Kamis (12/09/2019).
Ricky menjelaskan, kesalahan atau pelanggaran pengendara yang terjaring razia bervariasi. Di antaranya tak ketidaklengkapan surat menyurat kendaraan bermotor dan kelengkapan berkendara lainnya, mayoritas pelanggran tidak menggunakan helm SNI maupun berkendara dibawah umur.
“Tindakan yang diberikan tersebut berapa teguran sebanyak 311 pengendara dan 946 pengendara diberikan tindakan berupa tilang, ” katanya.
Menurutnya, jika dibadingkan tahun lalu jumlah pelanggaran meningkat tajam, dimana hasil Operas Patuh Musi 2018 jumlah pengendara yang tilang 379 dan diberikan teguran sebanyak 107.
Kasat lantas menuturkan, banyaknya ranmor yang terjaring razia tersebut bukan hanya dikarenakan masyarakat Kabupaten OKI tidak patuh. Namun karena anggota Satlantas Polres OKI yang selalu sigap melakukan penindakan pelanggaran.
Sebab, adapun tujuan Operasi Patuh Musi 2019 ini untuk meningkatkan ketertiban dan kepatuhan dari masyarakat dalam berkendara demi meminimalisir terjadinya kecelakaan.
“Semoga dengan pelaksanaan Operasi Patuh 2019 ini, masyarakat di Kabupaten OKI bisa lebih patuh dalam berkendara,” tadasnya.(den)