Radar Sriwijaya (Muratara),- Amri Sudaryono SE mendapatkan rekomendasi dari DPP Partai Demokrat sebagai pimpinan DPRD Musi Rawas Utara (Muratara), terpilihnya Amri Sesuai dengan AD/ART Partai Demokrat dan Petunjuk Pelaksana DPP Partai Demokrat nomor 01 bahwa salah satu syarat untuk menjadi wakil pimpinan DPRD adalah mempunyai pengalaman menjabat sebagai Anggota Dewan.
Penyerahan rekomendasi dari DPP tersebit dilakukan senin, (9/9/2019) lalu melalui Ketua DPD Partai Demokrat Ir. H. Ishak Mekki, MM.
Surat Keputusan (SK) Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Nomor : 156/SK/DPP.PD/VIII/2019 Tentang Penetapan Unsur Pimpinan Wakil Ketua DPRD Musi Rawas Utara Provinsi Sumatera Selatan Periode 2019-2024 dari Partai Demokrat yang di tetapkan di Jakarta pada Tanggal 30 Agustus 2019 ditanda tangani oleh Ketua Umum DPP PD Prof. DR. H. Susilo Bambang Yudhoyono dan Sekjen DR. Hinca IP Pandjaitan XIII , SH.MH.ACCS.
Amri Sudarsono, SE saat di hubungi awak media membenarkan perihal tersebut.
“Ya memang benar saya sudah menerima SK dari DPP, Alhamdulillah saya di beri amanah menjadi pimpinan DPRD,” ujarnya.
Masih kata Amri, Semoga dengan jabatan yang di amanatkan ini, dirinya dapat melaksanakan tugas dengan baik serta dapat menjalankan keputusan keputusan DPP”. Tandasnya (ndi)