Radar Sriwijaya (OKI),- Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir (OKI) membantah adanya tudingan bahwa adanya oknum jaksa yang bertugas diwilayah tersebut yang diduga telah melakukan penganiayaan terhadap salah seorang tahanan.
Kepala Kejaksaan Negeri OKI, Ari Bintang Prakosa SH MH Li melalui Kasi Intel Andra dan Kasi Pidum Heri mengatakan, tidak ada pemukulan sebagaimana kabar yang sempat beredar.
Diakuinya, memang ada tahanan yang dititipkan oleh pihak kejaksaan ke Lapas Kayuagung karena berkas perkara sudah dinyatakan lengkap dan disidangkan.
“Tidak ada pemukulan mas, ini hanya miss komunikasi saja,” kata Kasi Intel Andra kepada wartawan, rabu (20/11).
Dikatakan Andra, pihaknya juga menyayangkan adanya pemberitaan pemukulan tahanan yang dilakukan oknum Kejaksaan Negeri OKI, tanpa konfirmasi terlebih dahulu. Pihaknya menegaskan tidak ada kejadian pemukulan yang terjadi pada Selasa (5/11) lalu.
Hingga saat ini pihaknya juga belum menerima laporan apakah ada tahanan yang bernama Dendri (32) warga Desa Gajah Mukti Dusun II RT 05 Kecamatan Sungai Menang, yang mengalami kejadian tersebut.
Kalau melihat posisi tahanan yang ditangani jaksa untuk menjalani persidangan itu banyak bersentuhan dengan orang banyak bahkan dengan lingkungannya sendiri dan dalam hal ini tidak tahu bagaimana kondisinya.
“Setiap sidang pasti majelis hakim akan menanyakan kondisi kesehatannya terlebih dahulu, kalau memang ada yang mengalami luka lebam bisa saja karena ribut semasa tahanan,”imbuhnya.
Andra juga menjelaskan, tahanan ini memang perkaranya sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri dan sudah menjalani persidangan kedua, dengan jaksa yang ditunjuk untuk menangani perkara tersebut adalah Jaksa David.
“Kalau memang ada pasti kita akan profesional mengungkap kejadian tersebut.” tukasnya.
Sementara itu, kasus dugaan pemukulan ini mencuat dimana terdakwa Dendri (32) Warga Dusun II RT 05 Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), dibawa dari Lapas Pada tgl (5/11) untuk menjalani sidang Di Pengadilan Negeri Kayuagung.
Saat itu diduga oknum dari Kejaksaan Negeri OKI menghajar tahanan hingga babak belur.
Usai menjalani sidang, tahanan tersebut langsung hendak dihantarkan kembali ke Lapas Kayuagung, namun karena melihat kondisi wajah Dendri penuh memar, pihak Lapas pun tidak terima lantaran kondisi tahanan tersebut sebelum dibawah dari lapas masih sehat tanpa ada babak belur diwajahnya. Lantaran insiden tersebut akhirnya tahanan bernama Dendri kabarnya diinapkan di kantor Kejari Kayuagung.
Kasi Pembinaan Lapas Kayuagung Dedi Marjana saat ditanyai terkait hal tersebut membenarkan adanya tahanan mereka yang mengalami memar dibagian wajah.(den)