Kajari OKI : Tidak ada Pemukulan Kepada Tahanan

Radar Sriwijaya (OKI),- Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir (OKI) membantah adanya tudingan bahwa adanya oknum jaksa yang bertugas diwilayah tersebut yang diduga telah melakukan penganiayaan terhadap salah seorang tahanan.
Kepala Kejaksaan Negeri OKI, Ari Bintang Prakosa SH MH Li melalui Kasi Intel Andra dan Kasi Pidum Heri mengatakan, tidak ada pemukulan sebagaimana kabar yang sempat beredar.
Diakuinya, memang ada tahanan yang dititipkan oleh pihak kejaksaan ke Lapas Kayuagung karena berkas perkara sudah dinyatakan lengkap dan disidangkan.
“Tidak ada pemukulan mas, ini hanya miss komunikasi saja,” kata Kasi Intel Andra kepada wartawan, rabu (20/11).
Dikatakan Andra, pihaknya juga menyayangkan adanya  pemberitaan  pemukulan  tahanan yang dilakukan oknum  Kejaksaan  Negeri  OKI, tanpa konfirmasi terlebih dahulu. Pihaknya menegaskan tidak ada  kejadian  pemukulan yang  terjadi  pada  Selasa  (5/11) lalu.
Hingga saat ini pihaknya juga belum menerima laporan apakah  ada tahanan yang  bernama Dendri (32) warga Desa Gajah Mukti Dusun II RT 05 Kecamatan Sungai Menang, yang mengalami kejadian tersebut.
Kalau  melihat posisi  tahanan yang ditangani jaksa  untuk  menjalani  persidangan itu  banyak bersentuhan dengan orang banyak bahkan dengan lingkungannya sendiri dan dalam hal ini tidak tahu bagaimana kondisinya.
“Setiap sidang pasti  majelis hakim akan menanyakan kondisi kesehatannya terlebih  dahulu, kalau memang ada yang mengalami luka lebam bisa saja karena ribut semasa tahanan,”imbuhnya.
Andra juga menjelaskan, tahanan  ini  memang  perkaranya sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri dan sudah  menjalani persidangan kedua, dengan jaksa yang ditunjuk untuk menangani perkara tersebut adalah Jaksa David.
“Kalau memang  ada pasti kita akan profesional mengungkap kejadian tersebut.” tukasnya.
Sementara itu, kasus dugaan pemukulan ini mencuat dimana terdakwa Dendri (32) Warga  Dusun II RT 05 Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), dibawa dari Lapas Pada tgl (5/11) untuk menjalani sidang Di Pengadilan Negeri Kayuagung.
Saat itu diduga oknum dari Kejaksaan Negeri OKI menghajar tahanan hingga babak belur.
Usai menjalani sidang, tahanan tersebut langsung hendak dihantarkan kembali ke Lapas Kayuagung, namun karena melihat kondisi wajah Dendri penuh memar, pihak Lapas pun tidak terima lantaran kondisi tahanan tersebut sebelum dibawah dari lapas masih sehat tanpa ada babak belur diwajahnya. Lantaran insiden tersebut akhirnya tahanan bernama Dendri kabarnya diinapkan di kantor Kejari Kayuagung.
Kasi Pembinaan Lapas Kayuagung Dedi Marjana saat ditanyai terkait hal tersebut membenarkan adanya tahanan mereka yang mengalami memar dibagian wajah.(den)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *