Pemkab OKI Gelar Pelatihan Pencegahan Kebakaran

Radar Sriwijaya (OKI), – Dinas Pemadam Kebakaran dan Sat Pol PP Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) terus melakukan sosialisasi terhadap instansi-instansi dan masyarakat di Kabupaten OKI terkait pencegahan bencana kebakaran. Selain sosialisasi, dinas ini juga memberikan pelatihan kepada pegawai serta masyarakat bagaimana menghadapi kebakaran ini.

“Jadi itu memang giat rutin. Kita mengakomodir instansi, warga di desa atau kelurahan yang minta dilatih,” ungkap Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Sat Pol PP Kabupaten OKI, Alexander Bustomi kepada wartawan, Selasa (10/12).

“Kalau memang ada instansi, kelurahan, desa atau sekolah yang ingin mendapatkan pelatihan silahkan hubungi. Hari ini kita melakukan pelatihan di SMAN 1 Kayuagung,” lanjutnya.

Ditambahkan Kabid Damkar, Syawal Harahap bahwa saat ini pihaknya lebih mengedepankan pencegahan agar bencana kebakaran ini tidak terjadi. Menurutnya, hal ini bukan berarti pihaknya tidak ingin melakukan pemadaman melainkan untuk meminimalisir kerugian akibat bencana ini.

Lebih lanjut, Syawal menuturkan kegiatan ini dilaksanakan melihat akhir-akhir ini cukup sering terjadi kebakaran baik itu rumah, ruko, ataupun jenis bangunan lain di OKI.

“Sebisa mungkin jangan sampai ada kebakaran, untuk itu pada pelatihan ini kita lebih mengarahkan pada pencegahan seperti dengan menjelaskan penyebab dari kebakaran itu sendiri sehingga bisa diantisipasi lebih awal,” ujarnya.

“Termasuk apa yang harus dilakukan ketika terjadi kebakaran. Minimal evakuasi menyelamatkan diri, menyelamatkan orang-orang dan harta benda. Tapi itu tidak begitu kita kedepankan karena pada pelatihan ataupun sosialisasi ini kita menekankan bagaimana pencegahan,” lanjutnya.

Terkait akomodasi dan biaya ia mengungkapkan bahwa cukup menyediakan tempat untuk pelatihan.

“Biaya pelatihan itu kita lillahita’ala, itu juga tidak perlu tempat seperti ruangan ber-AC, cukup ditempat terbuka atau bila perlu di bawah pohon. Kami kan jarang bekerja di ruang ber-AC,” ujarnya.

Ia juga mengimbau agar ketika terjadi atau mendengar, melihat ada bencana kebakaran sesegera mungkin menghubungi petugas pemadam kebakaran. Dan jika memang tidak memungkinkan bisa melalui RT, Kades atau Lurah sehingga bisa diteruskan ke petugas.

Selain itu, dia juga mengimbau agar ketika terjadi bencana kebakaran atau mendengar ada kebakaran sesegera mungkin menghubungi petugas damkar. Atau jika memang tidak ada aksesnya bisa melalui RT, lurah atau kades sehingga petugas bisa segera datang untuk melakukan pemadaman.(den)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *