Pembayaran PAM Di OKU Bisa Lewat ATM

Foto : Bupati OKU H Kuryana menandatangani Mou. (armizi/radar sriwijaya)

Pembayaran PAM Di OKU Bisa Lewat ATM

Radar Sriwijaya (OKU) – PDAM Tirta Kabupaten OKU melakukan Penandatanganan MOU dengan Bank Sumsel Babel Syariah dan sekaligus launching pembayaran Tagihan Pelanggan PDAM melalui bank bertempat di halaman Kantor PDAM Tirta Kabupaten OKU . (Jumat, (20/12/2019).

Direktur PDAM  OKU H.Abi Kusno, SE mengatakan, sebelumnya atau tepatnya satu tahun yang lalu PDAM OKU telah menjalin kerja sama dengan PDAM Tirtaraja Bandung membuat Aplikasi di bidang Billing Sistem ( Sistem Penagihan ) rekening air secara mandiri dan kini aplikasi ini sudah dapat di laksanakan  yang bertujuan untuk mempermudah pelanggan dalam pembayar tagihan PDAM Kabupaten OKU.

“Sesuai zaman sekarang ini dengan kemajuan tekhnologi  kedepan masih ada program -program yang akan kita laksanakan dengan PDAM Tirtaraja Bandung, harapan kami untuk itu mohon dukungan dari pemerintah Kabupaten OKU serta pihak-pihak yang terkait,”ujar Abi Kusno

Direktur Operasional Bank Sumsel Babel Syariah Okhandi mengatakan, setelah penandatangan kerjasama, maka Bank Sumsel Babel Syariah akan menerima setoran dari pelanggan PDAM, dan ini yang akan dikembalikan kepada Pemerintah Kabupaten OKU sebagai kontribusi pendapatan asli daerah (PAD).

“Kami informasikan pembayaran tagihan tak hanya pada pelanggan PDAM yang sudah jadi nasabah namun yang belum jadi nasabah Bank Sumsel Syariah juga tidak perlu repot-repot cukup dengan ATM, bisa juga bayar lewat internet, sms dan teller yang ada. Kami berharap MOU ini membuktikan Bank Sumsel Babel syariah sebagai mitra daerah untuk membangun daerah,”ujarnya.

Sementara itu Bupati OKU Drs. H. Kuryana Azis mengatakan, Pemkab OKU menyambut baik kerjasama ini dan mengharapkan PDAM OKU terus berbenah serta meningkatkan pelayanan kepada pelanggannya, Sehingga kebutuhan air bersih masyarakat Kabupaten OKU bisa terpenuhi. (Diq)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar