Foto : Sosialisasi program PTSL (armizi/radar sriwijaya)
Radar Sriwijaya (OKU) – Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kab. OKU, Drs. Slamet Riyadi, M.Si Membuka Acara Sosialisasi Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL ) Kantor Pertanahan Kabupaten OKU Tahun 2020 Bertempat Di Ruang Abdi Praja Pemkab OKU(Kamis, 16/01/2020).
Kepala BPN OKU NEXON, SH mengatakan, untuk kegiatan PTSL di tahun 2020 Kabupaten OKU mendapat target sebanyak 25000 bidang yang terdiri dari 2 bagian, 5000 bidang pengukuran dan pemetaan yang akan dilaksanakan oleh ASN langsung dari Kantor Pertanahan kemudian 20.000 bidang akan dilaksanakan oleh pihak ketiga yang kita targetkan di tahun 2020 ini disebaran lokasinya terdiri dari 13 Kecamatan dan di 142 desa kelurahan.
“Kemungkinan kegiatan-kegiatan yang terdahulu masih banyak hal-hal yang belum terselesaikan untuk itu lokasi desa yang telah ditetapkan di tahun 2017 maka kita lakukan lagi di tahun 2020 ini untuk menyelesaikan persoalan yang belum selesai dan kemudian kita akan melaksanakan pemetaan di 2020,” katanya.
Kegiatan ini sesuai dengan arahan dari Kementerian ATR/BPN RI dan tugas khusus dari Presiden RI mengharapkan pada tahun 2024 di akhir masa kepemimpinan periode ini semua bidang-bidang tanah yang ada di Republik Indonesia ini diharapkan sudah terdaftar, terdaftar di sini bukan berarti terbit Sertifikat.Sehingga kedepan untuk mengurangi hal-hal yang tidak diinginkan seperti sengketa dan persoalan-persoalan lainnya akan dapat dikurangi.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kab. OKU, Drs. Slamet Riyadi, M.Si dalam sambutannya menyampaikan bahwa program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL ) yang sebelumnya dikenal dengan sebutan Prona.
“Pemerintah perlu melakukan penataan dan menjamin perlindungan hukum atas hak tanah baik perorangan maupun badan hukum sehingga tanah yang dikuasai secara sah dapat dipergunakan dengan semestinya untuk mewujudkan tanah sebagai sumber kesejahteraan dalam kaitan ini guna optimalisasi fungsi pelayanan Pertanahan Badan Pertanahan Nasional beserta jajarannya hingga ke tingkat daerah tentunya terus-menerus melakukan pembenahan sistem pelayanan baik standar operasi dan prosedur maupun kualitas dan Pertanahan khususnya terkait pelayanan pendaftaran tanah sebagai bagian dari reformasi agraria maka BPN berkomitmen tinggi mempermudah pendaftaran tanah melalui Prona yang perlu ditingkatkan kualitas layanan dan jumlah secara signifikan sehingga sebuah tanah yang sudah dimanfaatkan secara sah memiliki kepastian hukum.”terangnya.
Pelayanan pendaftaran tanah akan berjalan tertib lancar transparan akuntabel dan terhindar dari berbagai persoalan maupun kendala teknis oleh karenanya Pada kesempatan ini dirinya menghimbau kiranya materi pokok sosialisasi pertanahan dan mekanisme pendaftaran tanah yang akan disampaikan harus dapat dilaksanakan secara terus-menerus berjenjang dan merata ke seluruh wilayah pelosok wilayah.
“Sehingga masyarakat juga dapat mengetahui dan memahami, kemudian para Camat dan Kades serta Lurah diharapkan dapat Menindaklanjuti hasil sosialisasi ini, melalui perangkat kemasyarakatan antara lain kepala dusun dan tokoh-tokoh masyarakat berikan penjelasan tepat atas ketentuan yang menyangkut keberadaan tanah secara nyata dari hasil sosialisasi pendaftaran tanah sistematis lengkap tahun 2020,” tambah Slamet.
Agar masyarakat diberi akses yang luas untuk menyampaikan keluhan pengaduan atau laporan atas kemungkinan hambatan yang dihadapi selama mengikuti PTSL dan semua instansi terkait agar aktif berkoordinasi dan berkonsultasi tentang semua urusan yang menunjang kelancaran tertib administrasi kegiatan PTSL secara keseluruhan.
Acara dilanjutkan dengan pemberian materi oleh Kantor BPN OKU yang di moderatori oleh Kabag Tapem Setda OKU M. Monang Surya Dinata. S. Sos., M. Si.
Hadir pada acara ini, Mewakili FORKOPIMDA OKU, OPD, Kabag, Camat, Lurah dan Kades Se-Kab OKU, Para Peserta Sosialisasi PTSL Dan Undangan Lainnya.(Diq)