Pemkab OKU Bentuk Dewan Riset Daerah

Foto armizi/radar sriwijaya

Radar Sriwijaya (OKU) – Sekretaris Daerah OKU Memimpin Rapat Kepengurusan Dewan Riset Daerah Kab OKU Periode 2018-2021 Bertempat di Ruang Bina Praja Pemkab OKU, Selasa (21/01/2020).

Penetapan Kepengurusan Dewan Riset Daerah (DRD) Kab OKU Periode 2018-2021sebagai wakil masyarakat dari unsur kelembagaan IPTEK di daerah berdasarkan Surat Keputusan Bupati Nomor 1217/KPTS/XXXIX/2019.

Bupati OKU, diwakili Sekretaris Daerah OKU Dr., Drs., Ir. H. Achmad Tarmizi, SE., MT., M.Si., M.H., sebagai pengarah mengharapkan dengan telah terbentuknya kepengurusan Dewan Riset Daerah (DRD) Kab OKU periode 2018-2021 ini agar dapat menjalankan tugas pokok, dan fungsinya dengan baik sebagaimana yang diharapkan Bupati OKU.

Tupoksi tersebut antara lain dapat
mendukung pemerintah daerah melakukan koordinasi di bidang IPTEK dengan daerah-daerah lain di luar OKU, dan juga dapat memberikan saran dan gagasan secara periodik setiap 4 (empat) bulan tentang pengembangan potensi daerah untuk meningkatkan pendapatan dan kemajuan daerah.

Selain itu juga, sebagai perwakilan masyarakat dari kelembagaan IPTEK di daerah, DRD mempunyai tugas pokok yaitu memberi masukan kepada pemerintah daerah untuk menyusun arah, prioritas serta kerangka kebijakan pemerintah daerah.

Sementara itu Ketua DRD periode 2018-2021 OKU Dr. Munajat, SP., M.Si., mengatakan DRD, sebagai gudang pakar (Brain Trust), agar kiranya dapat berperan secara aktif untuk mencarikan jawaban terhadap permasalahan yang dihadapi daerah.

Pada kesempatan itu, Kepala Bappelitbangda OKU Ir. Gunawan Somad, MM., mengajak kepengurusan DRD agar dapat bersinergi dengan pemerintah daerah, dengan melakukan berbagai kajian, riset, inovasi, dan penelitian yang berkaitan dengan visi dan misi Kabupaten OKU, terutama untuk mensejahterakan masyarakat.

Adapun susunan kepengurusan Dewan Riset Daerah OKU periode 2018-2021 antara lain sebagai pelindung Bupati dan Wabup OKU, pengarah Sekda OKU, penanggung jawab Kepala Bappelitbangda, Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris dan dibantu bidang ekonomi, prasarana wilayah, sosial budaya, dan bidang pembangunan manusia.(Diq)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *