photo : Ist.net
Radar Sriwijaya (OKI),- Menjelang pemasangan tapping box (alat pendeteksi transaksi) bagi belasan pelaku usaha berupa rumah makan ataupun restoran serta hotel di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), pihak Badan Pengelola Pajak Daerah (BPPD) bersama pihak vendor memberikan sosialisasi dan pelatihan cara penggunaan dan pemasangan tapping box di kantor Bank Sumsel Babel Cabang Kayuagung, Kamis (23/1/2020).
Deasy, perwakilan dari PT Pinisi Elektra selaku vendor penggunaan tapping box menerangkan, untuk lebih memudahkan dalam penggunaannya, setiap tempat usaha yang bersedia dipasang alat ini akan diberikan masing-masing satu unit tablet yang telah terkoneksi dengan yang ada pada pemerintah sebagai alat untuk memantau transaksi. Dengan begitu, aktivitas dari para pengguna tapping box ini bisa langsung terpantau.
Selain diberikan satu unit tablet, juga akan diberikan masing-masing kartu sim yang setiap bulannya di-top up data 1 gigabyte.
“(Tablet) ini dilengkapi dengan kartu hallo di top up 1 GB perbulan. Mohon hanya digunakan untuk transaksi, kalau bukan digunakan untuk transaksi nanti tidak cukup dan harus menyediakan data sendiri,” ujarnya.
Pada tablet yang akan dilengkapi dengan aplikasi ini, wajib pajak juga akan lebih mudah mencatat setiap transaksi yang dilakukan. Karena pada alat tersebut akan tercantum harga.
Jika ingin mencetak struk belanja, lanjut Deasy, pengguna juga diberikan satu unit printer kecil untuk mencetak struk belanja dari pelanggan.
“Jadi dari situ nanti akan diketahui berapa jumlah transaksi, sehingga wajib pungut (wajib pajak) ataupun pemerintah bisa langsung tahu berapa besaran pajak yang harus disetor,” jelasnya.
Sementara itu, Plt Kepala BPPD OKI, Suhaimi, didampingi Wakil Pimpinan Bank Sumsel Babel Cabang Kayuagung, Ra Syamsul Hidayat, mengucapkan terimakasih kepada para pengusaha di OKI yang bersedia memasang alat perekam transaksi secara online ini.
Selain itu, ia juga megucapkan terimakasih kepada pihak bank beserta vendor yang bersedia melakukan kerjasama untuk pengembangan alat ini.
Dijelaskannya, Bank Sumsel telah menyediakan alat tapping box ini sebanyak 12 unit dan akan segera dipasangkan di rumah makan dan hotel setelah pelaksanaan bimtek ini.
“Harapannya hasil dari bimbingan ini bisa diimplementasikan dalam pekerjaan nantinya. Begitu juga rekan-rekan dari BPPD untuk turut menguasai bagaimana alat ini bekerja, sehingga ketika ada kendala saat berjalan bisa diselesaikan dengan mudah,” tegasnya.
Menurut Suhaimi, alat ini akan memberikan banyak manfaat terlebih dalam upaya mengoptimalkan penerimaan pajak serta menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, baik itu dari wajib pajak maupun dari petugas pajak itu sendiri.
“Bagi pelaku usaha juga akan lebih memberikan kepastian harga bagi para konsumen, serta dapat lebih menertibkan penatausahaan pelaporan keuangan, dan memastikan besaran pajak daerah setiap bulannya. Kami berharap alat ini dapat dijaga, karena ini merupakan milik negara, dan apabila terjadi pengerusakan atau dengan sengaja menghilangkan, akan ada sanksi hukumnya,” tegasnya.(den)