Polsek Lempuing Amankan Dua ABG Pelaku Curanmor

photo : Tersangka dan barang bukti.

Radar Sriwijaya (OKU),- Aksi kejahatan konvensional seperti curat, curas dan curanmor, seringkali tidak hanya dilakukan oleh orang dewasa saja, anak-anak dibawah umur juga kerap terlibat sebagai pelaku kejahatan hingga harus berurusan dengan hukum.

Peran orang tua dan keluarga menjadi sangat penting dalam melakukan pengawasan agar para generasi muda tidak jatuh terjerembab menjadi pelaku kejahatan.

Seperti aksi pencurian sepeda motor yang terjadi di parkiran Masjid Darul Najjah Desa Dabuk Rejo Kecamatan Lempuing OKI, yang terjadi kamis, (23/1/2020) sekitar pukul 18.45 wib, melibatkan dua orang anak dibawah umur sebagai pelakunya.

Petugas Kepolisian dan Tim Macan Komering Polsek Lempuing hanya butuh waktu kurang dari 5 jam berhasil tangkap dua orang pelakunya.

Pelakunya adalah MS (17) dan YS (17), warga Dusun Pasek Desa Mesuji Jaya Kecamatan Lempuing Ogan Komering Ilir (OKI) ini dibekuk usai membawa kabur 1 unit sepeda motor Honda Scoopy milik M. Isa (41), warga Desa Dabuk Rejo Blok D Lempuing.

Kala itu, sekira pukul 18.30 Wib, korban datang ke Masjid Darul Najjah yang ada di Blok D Desa Dabuk Rejo. Setelah parkirkan sepeda motor miliknya di halaman depan masjid, korban masuk untuk menunaikan ibadah sholat.

Saat korban sedang sholat, kedua pelaku mengambil sepeda motor milik korban, dan aksi kedua pelaku sempat dipergoki dan diteriaki oleh anak – anak yang bermain di teras masjid. Lalu setelah sholat selesai, beberapa jemaah termasuk korban langsung mengejar kedua pelaku.

“Sekira pukul 18.45 Wib, terjadinya curanmor di Masjid Darul Najjah, terdengar oleh Tim Macan Komering Polsek Lempuing,” kata Kapolres OKI AKBP Donni Eka Syaputra melalui Kasubbag Humas AKP Iryansyah, saat dikonfirmasi, Jumat (24/1/2020).

Lalu, kata dia lagi, Tim Macan Komering Polsek Lempuing yang dipimpin Kapolsek AKP Darmanson didampingi Kanit Reskrim IPDA M. Indra Gunawan langsung mengejar kedua pelaku yang informasinya lari ke arah Desa Tegal Sari Blok I Kecamatan Mesuji Makmur OKI.

“Kapolsek Lempuing meminta back up kepada Kapolsek Mesuji Makmur untuk dilakukan razia dan penghadangan di jalan terhadap pelaku. Atas kerjasama yang baik, sekira pukul 20.30 Wib, sepeda motor milik korban berhasil ditemukan di Desa Sumber Mulyo, Mesuji makmur OKI,” ujar dia.

Dan informasi dari warga, pelaku lari ke arah Desa Gading Sari, Mesuji Makmur. Kemudian Tim Macan Komering Polsek Lempuing dibantu oleh Tim Macan Komering Polsek Mesuji Makmur melakukan pengejaran serta penghadangan di jalan – jalan tembus desa.

“Akhirnya, sekira pukul 22.30 Wib, kedua orang diduga pelaku curamor TKP di Masjid Darul Najjah Desa Dabuk Rejo Kecamatan Lempuing OKI berhasil ditangkap,” tandas dia.

Lanjut dia, saat ini tersangka dan barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah silver nopol BG 4168 KAK milik korban, berikut 1 buah kunci kontaknya dan 1 unit sepeda Honda Beat warna pink hitam tanpa nopol yang digunakan oleh pelaku sudah diamankan di Mapolsek Lempuing guna proses lebih lanjut.
Kapolres juga mengimbau kepada para orang tua agar selalu mengawasi prilaku anak-anaknya termasuk teman-temannya bergaul agar tidak terpengaruh menjadi pelaku kejahatan. (den)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar