Polres OKU Amankan Lima Pengedar Narkoba

Foto :  armizi/radarsriwijaya.com

Radar Sriwijaya (OKI) –  Unit Sat Res Narkoba Polres OKU berhasil menggagalkan peredaran 1,403 kilogram,  13,6 gram sabu dan 5,58 gram ekstasi di wilayah hukum polres OKU

Kapores OKU AKBP Tito Hutauruk  SIK MH didampingi Wakapolres OKU Kompol Zulkarnain SH SIK MH dan Kasat Resnarkoba AKP H Novan Dwi Putra SH MH  dihadapan awak media Senin (3/2/2020) menjelaskan, ganja diamankan dari tersangka  atas nama Faisal (22) Tersangka ditangkap dirumahnya di Kelurahan Sekarjaya Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten OKU. dari tangan tersangka Faisal disita 27 paket kecil  narkotika jenis ganja dan 2 paket sedang ganja  serta 1 paket besar ganja.

Kemudian diamankan  juga tersangka Didit Supriyadi (22) di Jalan Letjen S Suprapto Kelurahan Sukaraya Kecamatan Baturaja Timur. Dari tangan tersangka diamankan barang bukti 1 paket ganja yang disimpan di saku celana bagian belakang, setelah dilakukan pengembangan kasus dengan membawa tersangka ke rumahnya untuk dilakukan penggeledahan, Polisi berhasil  menemukan  2 paket ganja di rumah tersangka.

Selanjutnya diamankan juga tersangka Mulikul Mulki (22)  warga JL Dr Moh Hatta. Dari tangan tersangka ditemukan barang bukti berupa 3 bungkus sabu dengan berat 2,48 gr.

Kemudian polisi juga mengamankan tersangka kepemilikan ekstasi yakni Herliadi (38) dan Rustam Effendi (29) .

Keduanya tertangkap di Jalan Husni Thamrin Kelurahan Sukaraya Kecamatan Baturaja Timur.Dari tangan tersangka diamankan barang bukti 5,58 gram ekstasi berupa 1 bungkus  sabu seberat 9,84 gram yang disimpan dalam plastik klip bening.

Dikesempatan itu Kapolres menegaskan,  Polisi bertekad mewujudkan Kabupaten OKU khususnya Kota Baturaja bebas narkoba.

”Kita akan bersihkan Baturaja dari narkoba]. Kita harus selamatkan generasi muda dari pengaruh buruk narkoba ,” tegas Kapolres.

Dikatakan Kapolres, polisi akan membuat OKU neraka bagi pengedar dan bandar narkoba, Satresnarkoba Polres OKU tidak memancing-mancing pengedar narkoba masuk ke OKU dengan tujuan setelah masuk OKU  baru ditangkap.

Tapi  yang menjadi target adalah membersihkan semua bandar dan  pengedar  narkoba sampai ke kaki-kainya yang  main narkoba di wilayah hukum polres OKU.

Tangkapan narkoba  dibulan Januari 2020 ini saja sudah lima tersangka dengan barang bukti yang cukup banyak.

“Kita bikin Kabupaten OKU neraka bagi bandar dan pengedar termasuk pemakai narkoba,” tandas Kapolres.(Diq)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *