photo : Sidang dengan metode telekonfren dan bilik sterilisasi yang ada di PN Kayuagung.
** Sidang Jarak Jauh.
Radar Sriwijaya (OKI),- Berbagai inovasi yang dilakukan oleh pihak Pengadilan Negeri Kayuagung sudah selayaknya untuk diberikan apresiasi, pasalnya, upaya yang dilakukan dalam rangka mengantisipasi terhadap penyebaran covid 19, ternyata tidak membuat pelayanan ditempat tersebut tersendat atau bahkan terhenti.
Salah satunya adalah dengan melakukan sterilisasi diri seperti pembersihan dengan disinfektan hingga penerapan sidang perkara jarak jauh.
Ketua PN Kayuagung, Edi Daulata Sembiring, Kamis (26/03) menuturkan, pihaknya berusaha membuat suatu antisipasi penyebaran Covid-19 khususnya di lingkungan PN Kayuagung dengan membuat bilik sterilisasi dan tempat mencuci tangan.
Dengan begitu, siapapun yang akan datang ke kantor PN Kayuagung tersebut harus melalui beberapa prosedur ini.
“Pertama masuk ke bilik sterilisasi di sana akan disemprotkan cairan disinfektan, kemudian keluar dan mengarah ke tempat pencucian tangan. Selanjutnya, petugas akan memeriksa suhu tubuh,” katanya.
Setelah itu barulah warga bisa masuk kedalam PN Kayuagung untuk mendapatkan pelayanan atau keperluan mengikuti persidangan.
“Dengan ini kita berusaha mengurangi itu (penyebaran Covid-19). Kami berusaha membuat suatu antisipasi untuk hal ini,” katanya menambahkan.
Selain upaya sterilisasi tadi, hal lain yang juga dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di PN Kayuagung yaitu dengan menggelar sidang jarak jauh melalui video conference. Dengan ini, tahanan tidak harus datang ke ruang sidang PN Kayuagung untuk menjalani persidangan.
Sidang jarak jauh ini menjadi alternative terutama bagi terdakwa yang masa penahanannya akan segera berakhir, sehingga jika tidak disidangkan akan berdampak pada masa penahanan.
“Sidang dilakukan dengan video konferensi. Jadi dak ada yang datang, tahanan semua ada di lapas. Ini dilakukan untuk mencegah Covid-19, karena kalau satu saja terinfeksi ini akan berdampak pada warga binaan lain,” jelasnya.(den)