photo : Wabup OKI HM Djafar Shodiq didampingi Kapolres OKI AKBP Alamsyah Pelupessy SH Sik Msi menggelar pertemuan dengan pihak Perusahaan terkait rencana lokasi pos pemantauan covid 19.
Radar Sriwijaya (OKI),- Ruas Tol Kayuagung – Jakabaring Palembang mulai 1 April 2020 resmi beroperasi ditengah pandemi covid 19 saat ini, guna mengantisipasi hal tersebut pemerintah Kabupaten OKI berencana akan mendirikan Posko Pemantauan Covid-19 di lokasi Exit Tol Desa Pedu Kecamatan Jejawi OKI. Wakil
Bupati OKI H. M. Dja’far Shodiq didampingi Kapolres OKI AKBP. Alamsyah Pelupessy, SH, S.IK, M.Si dan sejumlah pejabat lainnya langsung meninjau lokasi tersebut.
Pendirian posko pemantaun covid 19 ini menjadi langkah antisipasi dan meminimisir penyebaran virus corona masuk kewilayah OKI, hal ini sekaligus juga sebagai upaya pengetatan perbatasan Kabupaten OKI dari masuknya pendatang dari luar daerah.
“Hari ini kita cek tempat di exit tol Desa Pedu dengan tujuan kita mau membuat posko, bila nanti ada masyarakat atau penumpang yang masuk ke Ogan Komering Ilir bisa kita antisipasi dengan pengecekan” ujar Wabup Shodiq di sela-sela pengecekan tempat di Exit Tol Desa Pedu, Jejawi.
Menurut wabup, hal Ini salah satu langkah antisipasi kita untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19, nanti yang ke arah Lampung atau Jakarta akan distop dan akan dicek yang akan masuk wilayah OKI, karena setiap perbatasan dipersiapkan semua untuk antisipasi.
Pemkab OKI optimis pendirian posko Covid-19 di titik-titik perbatasan Kabupaten OKI akan meminimalir masuknya wabah Covid-19 ke Kabupaten OKI.
“Insya Allah hali ini bisa efektif, ini nanti saya yakin bisa mencapai 85% itu akan tercapai tujuan kita mencegah Covid-19 masuk ke Kabupaten OKI, tentunya dengan dukungan dari semua pihak dan masyarakat” Pungkas Wabup Shodiq.
Posko pemantauan ini akan dijaga oleh Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten OKI 24 Jam Penuh secara bergantian, sehingga seluruh warga yang akan masuk ke Kabupaten OKI dapat di cek kondisi kesehatannya dan terpantau.
Sebelumnya, PT Waskita Sriwijaya Tol (WST) telah mengoperasikan seksi 1 ruas tol Kayuagung – Palembang – Betung, Rabu (1/4) pukul 07.00 Wib, dan belum bertarif.
Seksi 1 ruas tol tersebut menghubungkan Kayuagung – Jakabaring sepanjang 29.39 Km, termasuk akses simpang susun Kayuagung. Pengoperasian ruas tol ini berdasarkan keputusan Menteri Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat Nomor 302 / KPTS / M / 2020, tertanggal 30 Maret 2020.
WST adalah BUJT yang sebagian besar sahamnya dimiliki oleh PT Waskita Toll Road (WTR) memiliki hak konsesi ruas tol Kayuagung – Palembang – Betung sepanjang 111,69 Km.
Konstruksi ruas tol ini dimulai sejak bulan Agustus 2016 yang terdiri dari 3 (tiga) seksi, yaitu seksi Kayuagung – Palembang (akses Jakabaring) yang dioperasikan non tarif hari ini, seksi Jakabaring – Musillandas dan seksi Musillandas – Betung.
Ir. Herwidiakto, M. Tech selaku Direktur Utama WTR sekaligus Direktur Utama WST mengatakan, beroperasinya ruas tol seksi Kayuagung – Jakabaring memberikan percepatan waktu tempuh dari Kayuagung menuju Palembang yang sangat signifikan lebih kurang hanya 20 – 30 menit saja dibandingkan jika harus melewati jalan provinsi dengan waktu tempuh lewat lintas timur mencapai lebih dari 2 (dua) jam.
“Adanya jalan tol ini juga akan berdampak pada lalu lintas logistik dan orang dari Palembang menuju kota lain maupun sebaliknya. Selain itu dengan adanya ruas tol ini akan membuka alternatif destinasi baru bagi pengguna jalan tol trans Sumatera,” kata Herwidiakto kepada wartawan.
Ruas tol tersebut, lanjut dia, pernah diuji coba saat angkutan natal dan tahun baru, terjadi kepadatan namun masih dapat teratasi.
Herwidiakto juga menjelaskan untuk seksi 1 (satu) ini belum dibangun rest area, karena tempat beristirahat (rest area) dibangun di ruas tol yang panjangnya 50 Km dan kemungkinan akan dibangun bersamaan dengan pembangunan ruas Palembang – Betung.
Peresmian ruas tol ini juga menandakan bertambahnya jumlah ruas tol yang beroperasi milik WTR menjadi 8 ruas tol.
Lebih jauh dirinya menjelaskan bahwa WST selaku BUJT pemilik konsesi dan pengelola ruas tol bersamaan dengan adanya pandemik virus Covid-19 tetap melakukan protokol pencegahan penyebaran Covid-19. Salah satunya melakukan kerjasama dengan beberapa kabupaten dengan mendirikan pos pantau pencegahan Covid-19 dan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak melakukan mudik atau piknik pada saat Ramadhan dan lebaran.
“Sosialisasi ini mendukung aksi pemerintah untuk tidak mudik dan tidak piknik pada lebaran 2020 ini, sebagai salah satu cara memutus mata rantai Covid-19. Mari kita bersama – sama memutus mata rantai Covid-19,” pungkasnya.(den)