Tukang Gesek Kayu Tertangkap Bawa Senpira

photo : tersangka dam barang bukti saat diamankan petugas.

Radar Sriwijaya (OKI),- Berdalih untuk jaga diri, Miska (36) seorang buruh tukang gesek kayu nekat membawa senjata api rakitan, namun perbuatan yang bertentangan dengan hukum tersebut membuat warga warga Desa Talang Daya Kecamatan Pangkalan Lampam OKI ini harus berurusan dengan pihal kepolisian.

Pelaku diringkus polisi pada saat sedang berjalan kaki di simpang lebung bebek Desa Riding Kecamatan Pangkalan Lampam Kabupaten OKI, Kamis (16/4/2020) sekira pukul. 15.30 Wib.
Dari tangannya petugas menyita Senjata api rakitan laras pendek berikut 1 (satu) butir amunisi. akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 1 Ayat 1 Undang-undang darurat RI No. 12 tahun.1951 Jo Undang-undang RI No. 1 tahun 1961.

Kapolres OKI AKBP Alamsyah Pelupessy didampingi Kasubag Humas AKP Iriansyah dan Kapolsek Pangkalan Lampam Iptu Wempy Manurung kepada wartawan, jumat (17/4/2028), mengatakan, penangkapan terhadap tersangka ini berawal dari informasi masyarakat.

Berawal dari Kapolsek Pangkalan Lampam mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa ada 1 (satu) orang laki-laki membawa senjata api yang disimpan didalam tas warna merah di simpang lebung bebek Desa Riding Kecamatan Pangkalan Lampam OKI.
“lalu Team Macan Komering Polsek Pangkalan Lampam yang dipimpin kanit reskrim Bripka Apriansyah melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut,” ujarnya.

Kemudian team bergerak kelokasi dan setelah sampai dilokasi sekira pukul. 15.30 Wib anggota melihat pelaku dengan ciri-ciri yang sama sedang berjalan kaki disimpang lebuk bebek tersebut dengan membawa tas warna merah yang diselempangkan disebelah kanan tubuhnya, lalu saat itu juga anggota langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku dan saat digeledah tas milik pelaku tersebut lalu ditemukan atau didapati didalam tas berupa 1 sepucuk senpi rakitan laras pendek yang berisikan 1 butir amunisi.

Selanjutnya barang bukti senpi diperlihatkan kepada pelaku dan pelaku membenarkan bahwa senpi tersebut adalah miliknya. Kemudian pelaku beserta barang bukti dibawa untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.(den)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *