photo : tersangka dan barang bukti saat diamankan petugas.(www.radarsriwijaya.com)
Radar Sriwijaya (OKI),- Riki Prayoga (20) tidak pernah menyangka jika kakak iparnya Abdi Kaisen (35) marah besar saat ditagih hutang ketika keduanya tengah sibuk mencari sinyal HP untuk sekedar dapat terhubung keluar, namun, nasi sudah menjadi bubur, Riki harus mendekam di sel tahanan Polsek Cengal karena telah menghabisi nyawa kakak iparnya tersebut, minggu (19/4/2020) sekitar pukul 13.00 wib.
Keduanya bersaudara ipar, dimana Abdi Kaisen menikah dengan kakak perempuan Riki Prayoga, yang sama-sama tinggal di Dusun Tanjung Batu Desa Pelimbangan Kecamatan Cengal Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan.
Kapolres OKI AKBP Alamsyah Pelupessy melalui Kasubag Humas AKP Iriansyah mengatakan, kejadian tersebut bermula di saat tersangka dan korban ketemu pada waktu sedang mencari sinyal telepon karena memang dilokasi tersebut sinyal handphone agak sulit.
Saat itu, tersangka merupakan adik ipar korban menanyakan hutangnya kepada korban sebesar Rp.300.000 sdh ada apa belum, karena uang tersebut akan dikirim pelaku kepada ibu kandungnya untuk membeli beras serta mau membayar upah menggiling padi, namun korban menjawab nanti dulu.
Selang beberapa saat kemudian, korban yang diduga merasa tersinggung lantaran ditagih hutang mendekati tersangka yang saat itu sedang duduk di ayunan sambil nelpon tiba-tiba korban menendang bagian dada korban yg mengakibatkan tersangka terjatuh dari ayunan.
“Lalu kemudian korban Kembali menendang tersangka sebanyak 3 kali lalu setelah itu tersangka berdiri dan korban kembali memukul korban dengan tangan nya dibagian kepala dan pada saat yang bersamaan tersangka mendorong korban,” kata Iriansyah, minggu (19/4/2020) petang.
Karena merasatersangka akan melakukan perlawanan, lanjutnya, kemudian korban mengambil pisau dari dalam tas miliknya lalu kemudian pisau tersebut ditusukkan kepada tersangka namun berhasil mengelak mundur.
Tidak sampai disitu, korban kembali menusukkan pisau dan ditangkis tersangka dengan tangan tangan kanan nya sehingga mengalami luka robek dibagian jari kelingking sebelah kanan, namun pelaku berhasil mengambil pisau yang dipegang korban.
Korban yang tampaknya sudah emosi tersebut tidak berhanti dan mengambil kayu bulat sepanjang 1 meter dan memukulkannya hingga mengenai kepala tersangka, sehingga pelaku kembali terjatuh.
“Kemudian tersangka berdiri dan pada saat itu korban kembali mendekati dari arah depan hendak memukulnya dan pada saat itu juga tersangka menusukkan pisau milik korban yg berhasil direbutnya td kearah dada korban sehingga mengenai dada korban akan tetapi korban masih tidak sadar kalau saat itu sudah terluka dan masih berusaha memukul pelaku dengan kayu.” urainya.
Pada saat itu kebetulan ada warga yang lewat dan mencoba melerai keduanya, lalu korban yang sudah terluka dibawa ke puskemas Cengal dan korban dinyatakan meninggal dunia.” katanya.
Lebih lanjut kasubag humas menjelaskan, selang 30 menit usai kejadian, petugas dari Polsek Cengal yang mendapatkan informasi langsung bergerak dan tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Pelaku diamankan dirumahnya tanpa perlawanan, kemudian pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Cengal, situasi saat ini kondusif, korban merupakan suami dari ayuk perempuan pelaku. (den)