74 Kades Terpilih di OKU Dilantik Secara Bertahap

Foto : Bupati OKI H Kuryana Azis melantik Kades Terpilih Secara Bertahap. (armizi/radar sriwijaya)

Radar Sriwijaya (OKU) – Bupati OKU Drs. H. Kuryana Azis Menghadiri Acara Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Kepala Desa Terpilih Periode 2020-2026 Digelar di Pendopo Rumah Dinas Bupati OKU, Senin, (20/04/2020). Proses pelantikan 74 Kepala Desa dalam 12 Kecamatan berlangsung selama 4 hari sesuai jadwal dari dinas PMD Kab OKU.
Semua undangan harus melelalui pemeriksaan protokol kesehatan yang melibatkan unsur Tim Kesehatan, TNI/Polri dan Satpol PP.

Bupati OKU Drs. H. Kuryana Azis melalui Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten OKU, Firdaus mengatakan, pelantikan kepala desa terpilih tersebut dibagi 8 sesi pagi dan sore hari selama 4 hari di mulai dari tanggal 20 s/d 23 April 2020.

Dalam pelantikan kades pagi hari ini dari Kecamatan Lubuk Batang meliputi 11 Desa di antaranya , Desa Kurup, Banuayu, Tanjung Dalam, Belatung, Bandar Agung, Markisa, Air Wall, Kartamulya, Lunggaian, Tanjung Manggus, Gunung Meraksa.

Bupati OKU Drs. H. Kuryana Azis mengatakan, selain protokol kesehatan yang cukup ketat, hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona, maka diatur posisinya antar kepala desa dengan yang lainnya diberi jarak sesuai ketentuan untuk menerapkan social distancing dalam mencegah penyebaran virus Corona.

Bupati OKU mengatakan, para kepala desa terpilih agar melaksanakan tugas dengan baik serta memberikan pelayanan kepada masyarakat, dapat menerima kritik dan saran, serta melaksanakan tugas dengan segenap kemampuan yang ada, Bupati OKU juga mengucapkan terima kasih atas dedikasi para kades sebelumnya yang telah digantikan oleh kades baru.

Dalam melaksanakan program pembangunan yang berasal dari pemerintah seperti dana desa dan add bantuan keuangan lainnya, diperlukan adanya perencanaan matang dengan melibatkan semua unsur masyarakat, BPD, Perangkat Desa, RT dan RW serta komponen masyarakat untuk memperoleh dukungan dalam pelaksanaannya sehingga dapat tepat sasaran.

Kades juga dituntut untuk lebih visioner, kreatif, dan inovatif serta mempunyai kewenangan untuk mengatur kehidupan masyarakat yang dituangkan dalam peraturan desa dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Demikian juga dengan penggunaan dana desa harus transparan dan akuntabel.

Pemerintah Kabupaten OKU menghimbau agar masyarakat untuk menunda mudik atau pulang kampung pada lebaran mendatang sebagai salah satu langkah membatasi penyebaran wabah covid 19.

Bupati berpesan untuk segera mengalokasikan dana desa dalam program jaring pengaman sosial pandemi Covid-19 antara lain Desa Tanggap Covid-19, Padat Karya Tunai Desa dan Bantuan Langsung Tunai.

Pelantikan kades ini dihadiri oleh Anggota DPRD OKU, Sekda OKU, Asisten I, Muspika, kades yang dilantik dan pjs kades.(diq)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *